logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

20 Pasangan Pasutri Ikut Istbat Nikah di Pulau Wawonii


Suasana Sidang di Wawonii

Langara | www.pa-unaaha.go.id

Sebanyak 20 pasangan suami-istri mengikuti sidang Isbat Nikah yang digelar Pengadilan Agama Unaaha di Kelurahan Langara Kecamatan Wawonii Barat Kabupaten Konawe Kepulauan. Kamis, 18/03/17.

Kegiatan sidang diluar gedung ini baru pertama kali dilaksanakan Pengadilan Agama Unaaha untuk wilayah Konawe Kepulauan, sejak digulirkannya program sidang diluar gedung secara nasional oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Kabupaten Konawe Kepulauan yang dahulunya lebih dikenal dengan Pulau Wawonii, adalah daerah otonomi baru pemekaran dari Kabupaten Konawe pada tahun 2013 dan berada dalam gugusan Pulau-Pulau di bagian Timur Provinsi Sulawesi Tenggara, tepatnya di sebalah Pulau Buton dan Kota Kendari, namun masih masuk dalam yurisdiksi Pengadilan Agama Unaaha. Wilayahnya, berada pada kawasan perairan yang diapit oleh Laut Banda dan Selat Buton.

Pemerintah daerah Konawe Kepulauan menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas diselenggarakannya sidang diluar gedung oleh Pengadilan Agama Unaaha di daerah ini. Demikian yang disampaikan Ir H Amrullah MT (Bupati Konawe Kepulauan) pada sambutannya dalam seremoni pembukaan kegiatan sidang di Aula pertemuan Kecamatan Wawonii Barat.

Pemerintah daerah Kabupaten Konawe Kepulauan berharap, kegiatan sidang sidang diluar gedung Pengadilan Agama Unaaha di Wawonii dapat terus dilaksanakan berkelanjutan, mengingat masih banyak masyarakat di daerah ini yang telah melangsungkan perkawinan namun belum memiliki Buku Nikah.

“Sidang Isbat Nikah ini yang pertama kali sepanjang sejarah Pulau Wawonii menjadi pemerintah daerah otonom, dan kami sangat mengapresiasi dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Konawe Kepulauan...” jelas Amrullah.

 Seremoni pembukaan kegiatan sidang di Wawonii

 “...diharapkan kegiatan semacam ini dapat direncanakan dan dilaksanakan terus menerus dan berkelanjutan dengan tujuan dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan guna memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap atas status hukum…” tambahnya.

Dihadapan pejabat pemerintah daerah yang hadir dan masyarakat peserta sidang yang hadir dalam seremoni pembukaan, Drs. Akramudin (Ketua Pengadilan Agama Unaaha) menegaskan pentingnya mencatatkan perkawinan, sebagai bentuk kepastian status hukum, agar hak-hak istri, suami maupun anak-anak yang dilahirkan dari perkawinan tersebut tidak terabaikan dengan adanya status hukum yang jelas.

Dengan menerjunkan satu Majelis Hakim, dua Panitera Pengganti dan satu Jurusita Pengganti penyelesaian sidang Penetapan Isbat Nikah yang dimulai tepat pukul 08.00 WITA dapat diselesaikan hingga sore hari, dan dengan koordinasi yang baik dengan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Langara, Buku Nikah untuk 20 pasang suami-istri terbit pada hari itu juga.

Ada rasa takut sebagian warga ketika mendengar kata sidang, hakim dan meja hijau, dari 100 warga yang direncanakan mengajukan perkara hanya 20 perkara yang masuk dan didaftarkan di Pengadilan Agam Unaaha. Tampak dari sebagian besar peserta sidang hanya duduk diam dan tertunduk selama menunggu antrian sidang. “pertama saya takut ikut sidang .. tapi setelah saya ikuti… saya sangat bersyukur berterima kasih kepada pengadilan dan pemerintah disini, dan diterbitkan buku nikah hari ini, sehingga sah” ujar Durmin (52) salah seorang peserta sidang saat diwawancarai Tim Redaksi.

 “Untuk sampai di wawonii, kita ke arah Kota Kendari lewat darat selama dua jam, kemudian menyebrang dengan kapal feri dari Pelabuhan Kota Kendari ke Pelabuhan Langara selama empat jam, cuaca cukup bagus… jadi alhamdulillah… kita tidak terkendala perjalananan” kata Apit, Jurusita Pengadilan Agama Unaaha.

Pemberian Buku Nikah oleh KUA Langara

Kegiatan sidang diluar gedung di Kelurahan Langara merupakan langkah awal untuk terus memperluas jangkuan layanan Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Agama Unaaha khususnya untuk untuk wilayah Konawe Kepulauan, sehingga akses keadilan semakin dekat dengan masyarakat pencari keadilan. (yudh)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice