2013, Jumlah Perkara di PA Bangko Bakal Meningkat
Bangko | pa-bangko.go.id
![]() Wakil Panitera PA Bangko Tet Tazani, S.Ag |
Di tahun 2013, jumlah perkara yang ditangani PA Bangko wilayah PTA Jambi diprediksi akan meningkat dari tahun 2012.
Dari data yang diperoleh Jurdilaga PA Bangko dari bagian Kepaniteraan PA Bangko hingga Selasa (29/10/2013), PA Bangko telah menerima 256 perkara gugatan dan permohonan.
Jika dirata-ratakan dalam sebulan PA Bangko menerima 26 perkara, maka hingga Desember 2013 PA Bangko diperkirakan akan menerima 308 perkara, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 295 perkara.
Menurut Wakil Panitera PA Bangko Tet Tazani, S.Ag, meningkatnya perkara yang ditangani oleh PA Bangko ini merupakan bukti tumbuhnya kesadaran hukum masyarakat serta meningkatnya kepercayaan pencari keadilan kepada Pengadilan Agama.
‘’Memang perkara yang kita tangani pada tahun 2013 ini sepertinya akan meningkat dari tahun sebelumnya,’’ ujar Tet Tazani, ditemui Jurdilaga PA Bangko di ruang kerjanya.
Dirinya menambahkan untuk tahun 2013 ini, selain perkara perceraian, PA Bangko juga menangani perkara wali adhal, itsbat nikah, kewarisan, izin poligami, pembagian harta bersama, dispensasi nikah, dan penetapan ahli waris.
‘’Perkara kita di tahun 2013 ini pun cukup bervariasi,’’ pungkas pria kelahiran Kabupaten Merangin ini. (Habib / Jurdilaga PA Bangko – PTA Jambi)

