210 Calon Hakim di Lingkungan Peradilan Se Kalimantan Barat Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar

Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Sebanyak 210 peserta calon Hakim dilingkungan Peradilan Se Kalimantan Barat mengikuti seleksi penerimaan calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung RI tahun anggaran 2017. Seleksi tersebut berlangsung pada Senin (18/9) pagi di Politeknik Tonggak Equator Pontianak.
Seleksi yang diawasi langsung tim dari BKN dan Panitera Mahkamah Agung yang didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat tersebut, para peserta diseleksi kompetensi dasar atau biasa kita kenal dengan singkatan SKD yang merupakan tahapan kedua yang harus dilalui oleh peserta setelah sebelumnya ditahapan pertama dinyatakan terlebih dahulu lulus seleksi administrasi.
Pada seleksi kompetensi dasar yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), para peserta diberikan 100 soal selama 90 menit yang terbagi dalam 3 bidang yakni Seleksi Wawasan Kebangsaan, Test Intelegensia Umum dan Tes Kepribadian. Dimana disetiap bidang tersebut, berdasarkan Keputusan KemenPANRB sudah mempunyai nilai ambang batasnya yang harus dicapai oleh masing-masing peserta. satu saja bidang yang tidak memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan, maka peserta diyatakan tidak memenuhi atau tidak lulus ke tahapan berikutnya.
Dikarenakan keterbatasan perangkat komputer, para peserta dijadwalkan dalam 5 sesi yang disetiap sesinya terdiri dari 50 peserta dan hanya disesi terakhir yang jumlahnya 10 peserta.
Para peserta sangat antusias sekali dalam mengikuti tes. Setelah mengikuti tes, mereka langsung bisa mengetahui nilai tes pada papan layar monitor yang telah disediakan oleh Panitia secara realtime dan tidak berselang lama kemudian panitia langsung merilis peserta yang memenuhi dan tidak memenuhi untuk lanjut ke tahapan seleksi berikutnya.
Dari jumlah 210 peserta yang ambil bagian dalam seleksi kali ini, hanya 17 peserta yang dinyatakan memenuhi standar ambang batas nilai yang telah ditentukan dan berhak untuk lanjut ke tahapan seleksi berikutnya. Dari 17 peserta tersebut, Peradilan Agama hanya meloloskan sebanyak 3 peserta.
Tahapan seleksi berikutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang waktu dan pelaksanaannya akan ditentukan kemudian berbarengan dengan pengumuman resmi hasil Seleksi Kompetensi Dasar yang baru saja dilaksanakan hari ini hingga 22 September mendatang. (Roni)
