logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

40 Tahun Mengabdi, Hakim PTA Kendari Purna Tugas

Hj. Siti Tawaningsih, SH., MH. saat berpamitan di hadapan seluruh koleganya pada acara purna bakti dirinya (1/6/16) 

Kendari | PTA Kendari

Untuk ketiga kalinya di tahun ini, Pengadilan Tinggi Agama Kendari melepas pegawai terbaiknya. Adalah Hj. Siti Tawaningsih, SH., MH., Hakim Tinggi pada PTA Kendari yang memasuki batas usia pensiun pada 31 Mei 2016. Acara Purna Bakti digelar di Ruang Sidang PTA Kendari, Rabu (1/6/16), pukul 09.00 WITA.

Dalam kesan pesannya, Hakim yang akrab disapa Ibu Ning ini mengurai suka dukanya sebagai abdi negara. Ia telah mengabdi sebagai PNS selama 40 (empat puluh) tahun. Dalam rentang waktu tersebut, banyak asam garam yang telah dicecapnya di dunia peradilan agama.

Disamping itu, Ibu empat anak ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan dan kolega atas kerjasama yang baik selama ini. Ia juga memohon maaf kepada seluruh kolega, jika selama bekerja bersama banyak salah dan khilaf yang ia perbuat. Menurutnya, gaji dan tunjangan yang berkurang usai pensiun bukanlah sesuatu yang menjadikan ia bersedih dan kehilangan. Tetapi, atmosfer kebersamaan dengan kolega kantor yang tidak lagi akan ditemuinya.

Ketua PTA Kendari, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. memberikan ucapan selamat purna bakti kepada Hj. Siti Tawaningsih, SH., MH.  (1/6/16)

Saat memberikan sambutannya, Ketua PTA Kendari Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. mengucapkan selamat kepada Ibu Ning atas purna tugasnya. Menurut KPTA Kendari, Ibu Ning termasuk beruntung diberi kesehatan hingga usia 65 tahun. “Banyak teman yang tidak selamat menjelang pensiun. Banyak yang meninggal dunia beberapa bulan sebelum pensiun. Tapi Ibu Ning telah selamat”. Ia berharap agar Ibu Ning selalu diberi kesehatan dalam menjalani aktifitasnya usai pensiun.

Atas jasa dan prestasi yang ditorehkan Ibu Ning selama ini, KPTA Kendari atas nama negara mengucapkan terima kasih. Ia, mewakili kolega memohon maaf kepada Ibu Ning, jika selama berproses bersama banyak kesalahan dan khilaf yang diperbuat.

Hj. Siti Tawaningsih, SH., MH. mengawali karirnya sebagai calon pegawai pada Maret 1976 di PA Kendari. Ia memulai karirnya dari golongan II/b. Setahun setelahnya, ia diangkat sebagai Panitera Kepala pada tempat yang sama. 1 Juli 1983, ia diangkat sebagai Hakim pada PA Kendari. Tiga puluh tiga tahun setelah diangkat sebagai hakim, wanita kelahiran 18 Mei 1949 ini memasuki usia pensiun dengan jabatan terakhir Hakim Utama Muda.

Sejumlah Kolega dan Rekan memberikan ucapan selamat dan cinderamata kepada Hj. Siti Tawaningsih, SH., MH. (1/6/16)

Acara purna bakti dihadiri oleh seluruh hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional PTA Kendari, para ketua dan wakil ketua, para panitera, serta para sekretaris pengadilan agama sewilayah PTA Kendari. Acara purna tugas berjalan dengan penuh haru. Pada akhir acara, seluruh kolega dan undangan memberikan ucapan selamat dan sejumlah cinderamata kepada Ibu Ning. (t.rom)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice