Pinrang, Selasa 16 Mei 2023.
Di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1A dilaksanakan kembali pemilihan agen perubahan, dikarenakan agen perubahan 2023 terpilih sebelumnya (Hj. Haisah, S.H) telah dipromosikan menjadi Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Agama Makassar. oleh karena itu dilaksanakan pemilihan agen perubahan untuk menggantikan agen sebelumnya.
Pemilihan dilakukan secara musyawarah oleh seluruh pegawai PA Pinrang dan dengan berdasarkan pemilih terbanyak. ada 3 kandidat calon agen perubahan yaitu:
1. Dra. Munirah
2. Muhyiddin, S.H., M.H
3. Arizka Utami, A. Md
setelah dilakukan pemilihan terdapat calon dengan suara terbanyak yaitu Arizka Utami, A. Md (Arsiparis) dengan memperoleh 17 suara. Oleh karena itu Ketua Pengadilan Agama Pinrang Kelas 1A menetapkan Arizka Utami, A.Md sebagai Agen Perubahan tahun 2023 menggantikan Hj. Haisah, S.H.
Terpilihnya Arizka Utami, A. Md sekaligus melengkapi jumlah agen perubahan di PA Pinrang yaitu berjumlah 2 orang dimana sudah terpilih juga agen perubahan pada januari lalu yaitu sdr. Franky Zakaria, S. Kom Pranata Komputer Ahli Pertama yang sudah menjalankan perannya sebagai Agen Perubahan di PA Pinrang. sehingga saat ini 2 Agen Perubahan yaitu Arizka Utami, A. Md pada kategori Profesional dan Franky Zakaria, S. Kom pada kategori Integritas siap memberikan Perubahan dan Inovasi Pelayanan Prima untuk Internal Kantor maupun kepada Masyarakat di Kabupaten Pinrang.

#kemenpanrb
#papinrang
#ptamakassar
#badilag
#mahkamahagung
#zonaintegritastegritas
Tim IT PA Pinrang
