logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Akhiri Pengawasan di PA Bangko Hatibinwasda Gelar Ekspose

Dari kiri ke kanan Wapan PTA Idris Latif, SH, MH, Hakim Tinggi Drs. Baidhowi HB, SH, Husnul Arifin, S.Ag, SH dan WKPA Bangko Dra. Ma’ripah saat menggelar ekpose.

Bangko | pa-bangko.go.id

Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bangko, Selasa (12/11/2013), Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) untuk PA Bangko Husnul Arifin, S.Ag, SH dan Drs. Baidhowi HB, SH menggelar ekpose hasil pengawasan sebagai tanda berakhirnya pengawasan periode ini di PA Bangko.

Turut mendampingi hatibinwasda saat menggelar ekpose Wakil Panitera PTA Jambi Idris Latif, SH,MH yang juga sebagai pimpinan redaksi Jurdilaga PTA Jambi dan dimoderatori oleh WKPA Bangko Dra. Ma’ripah serta dihadiri seluruh hakim dan pegawai PA Bangko.

Dalam sambutan yang dilakukan secara bergantian, Wapan PTA Jambi diberi kesempatan pertama untuk menyampaikan arahannya yang menyinggung masalah eksistensi Jurdilaga PA yang harus diperhatikan, menurutnya Jurdilaga mempunyai peran penting untuk mengangkat pamor sebuah PA untuk itu pimpinan PA sepatutnya memberikan perhatian dan dukungan serius terhadap keberadaan Jurdilaga.

Usai Wapan PTA Jambi menyampaikan arahannya dilanjutkan Hatibinwasda Drs. Baidhowi HB, SH yang membidangi kesekretariatan, menurutnya administrasi dan manajemen dibidang kesekretariatan sudah cukup baik namun perlu penyempurnaan, masih adanya temuan-temuan yang ditemukan tim pengawas memang belum bisa ditindak lanjuti karena kendala teknis,”adanya temuan lemari arsip yang sudah tidak cukup lagi menampung arsip, menurut kaur kepegawaian tidak bisa ditindak lanjuti karena alasan belum tersedianya anggaran”ujarnya dihadapan seluruh pegawai PA Bangko.

Selanjutnya giliran Hatibinwasda Husnul Arifin, S.Ag, SH menyampaikan hasil pengawasannya di bidang kepaniteraan, menurut dia kepaniteraan PA Bangko sudah menjalankan fungsinya dengan cukup baik, manajemen perkara, maupun administrasi persidangan sudah berjalan sebagaimana mestinya namun masih ada juga kesalahan-kesalahan yang semestinya bisa diminimalisir.

Drs. Baidhowi HB, SH (kiri) dan Husnul Arifin, S.Ag, SH (kanan) saat memaparkan hasil evaluasi pengawasan

”Saat saya meminta berkas secara acak masih saya temukan adanya kealpaan seperti lupa renvoi, lupa stempel, oleh karenya saya mengharapkan agar kedepannya kepada petugas untuk lebih teliti, dan untuk panmud dan juga wapan agar menjalankan fungsi pengawasan sehingga kesalahan-kesalahan seperti ini tidak terulang lagi,”tukas hakim tinggi asal Palembang ini.

Ekpose diakhiri dengan tanggapan dari WKPA Bangko Dra. Ma’ripah, ia mengatakan bahwa dalam waktu secepatnya akan segera memperbaiki temuan-temuan yang ditemukan serta berjanji akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan sehingga ke depan PA Bangko akan semakin baik. (Habib-Jurdilaga PA Bangko/PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice