
Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Pada Selasa, 11 April 2023 di Ruang Mediasi, Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Bapak Syaiful Annas, S. H. I., M. Sy. melaksanakan tugas sebagai Hakim Mediator dalam perkara Regno. 62/Pdt.G/2023/PA.Kbj.
Dalam mediasi tersebut Bapak Syaiful Annas berhasil menasehati kedua belah pihak ditandai dengan disepakatinya Hak Asuh Anak, Nafkah Anak, Nafkah Iddah dan Mut'ah. Kedua belah pihak sepakat dan telah menandatangani kesepakatan tersebut didepan Hakim Mediator.
"Alhamdulillah, berkah Ramadhan kita dapatkan dengan Mediasi berhasil sebagian, kedua belah pihak sepakat dan mendapatkan jalan keluar yang terbaik dengan lapang dada meski perkaranya belum berhasil dicabut" Kata Pak Syaiful Annas. (nrl)
