logo web

Dipublikasikan oleh PA Mataram pada on .

Alhamdulillah Sengketa Waris Berakhir Damai di Pengadilan Agama Mataram

 WhatsApp Image 2023 06 19 at 15.37.06

Mataram - Senin, 26 Januari 2023 Perkara Sengketa Waris yang terdaftar di Pengadilan Agama Mataram, dengan nomor perkara 256/Pdt.G/2023/PA.Mtr, berhasil mencapai kesepakatan damai setelah dimediasi oleh Mediator Hakim Pengadilan Agama Mataram, Bapak Drs. H. M. Ijmak, S.H., M.H. (Mediator Hakim PA Mataram) di Ruang Sidang Pengadilan Agama Mataram.

WhatsApp Image 2023 06 19 at 15.37.05 1

Para pihak dan mediator sangat bersyukur atas keberhasilan tersebut karena perkara dapat diselesaikan dengan damai. Penandatanganan kesepakatan perdamaian ditandatangani oleh para pihak dan mediator yang berlangsung di Ruang Sidang pada Pengadilan Agama Mataram. Keberhasilan dalam memediasi para pihak berperkara merupakan suatu prestasi yang patut diapresiasi. Dibutuhkan kemampuan persuasi dan komunikasi hingga para pihak terbuka untuk mengungkapkan permasalahan yang sebenarnya, kemampuan mengelola emosi, serta kemampuan dalam merumuskan penyelesaian masalah.

Semoga keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di Pengadilan Agama Mataram untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan dapat berakhir damai di Ruang Mediasi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice