Anggaran Prodeo PA Muara Tebo Masih Tersisa Untuk 4 Perkara

Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Hingga minggu terakhir November 2013, bagian Hukum Pengadilan Agama (PA) Muara Tebo mencatat ada 256 perkara yang diterima. Perkara yang diterima terdiri dari 250 perkara gugatan dan 6 perkara permohonan. Dari total keseluruhan perkara yang diterima, 6 diantaranya merupakan perkara yang diajukan masyarakat miskin alias prodeo.
Panitera/Sekretaris PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, M.H yang ditemui jurdilaga Selasa Pagi (19/11/2013) membenarkan bahwa hingga 18 November 2013 pihaknya telah menerima 256 perkara. Dari keseluruhan perkara yang diterima diakuinya telah terdaftar di bagian Kepaniteraan dan 6 diantaranya adalah perkara prodeo.
Lebih lanjut, pria yang biasa disapa Rusdi ini menerangkan bahwa di dalam DIPA 04 (Dirjen Badilag) Tahun 2013 anggaran perkara prodeo satkernya berjumlah Rp. 3.000.000,- dengan alokasi penggunaan untuk sepuluh perkara.
“Sampai hari ini baru 6 perkara prodeo yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Muara Tebo, sangat disayangkan apabila 4 perkara lagi anggarannya harus dikembalikan kepada Negara,” ungkapnya.
Jika situasi ini terus berlanjut, menurut dia kemungkinan besar anggaran prodeo PA Muara Tebo tahun mendatang akan dikurangi. (raHza/Jurdilaga PA Muara Tebo–PTA Jambi)
