logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

1

Pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023 Anggota Komisi Yudisial RI Bapak Drs. H. M. Taufiq HZ, M.H.I. melakukan kunjungan kerja ke PTA Medan Kunjungan kerja ini dalam rangka koordinasi kelembagaan antara KY RI dengan PTA Medan sebagaimana dijelaskan dalam surat nomor 1697/PIM/LI.04.01/07/2023 tanggal 6 Juli 2023 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KY RI Arie Sudihar.

Pertemuan antara Drs. H. M. Taufiq  HZ, M.H.I. dengan PTA Medan berlangsung di ruang rapat pimpinan. Hadir Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Wakil Ketua Drs. H. Alaidin, M.H. para Hakim Tinggi, Panitera serta Kabag Umum dan Keuangan serta Kabag Perencanaan dan Kepegawaian. Selain itu, hadir juga Ketua PA Medan Drs. Muslim, MA. Ketua PA Lubuk Pakam Drs. H. Juwaini, S.H., M.H. Ketua PA Sei Rampah Syarifuddin, M.H.I. serta Hakim PA Stabat dan Hakim PA Binjai.2

Dalam arahannya, Drs. H. M. Taufiq  HZ, M.H.I. mengingatkan peserta pertemuan agar menjaga diri dari masalah kasur, masalah kasir dan masalah kasar. Masalah kasur, urainya menjelaskan, yaitu jangan melakukan tindakan yang menodai pengadilan tentang urusan rumah tangga. Misalnya melakukan nikah sirri dan lain sebagainya. Sedangkan masalah kasir, katanya lagi menambahkan, jangan bermain uang dalam penanganan perkara seperti meminta uang kepada pihak berperkara di luar ketentuan yang berlaku. Sedangkan masalah kasar, urainya lagi, jangan berkata kasar kepada pencari keadilan.

“Hindari ketiga hal tersebut yaitu masalah kasur, masalah kasir dan masalah kasar,” kata Drs. H. M. Taufiq  HZ, M.H.I. mengingatkan.

Pada saat sekarang ini, urainya lebih lanjut, Mahkamah Agung RI sedang ditimpa masalah kasir yakni ada pejabat MA yang meminta uang kepada para pihak yang berperkara. Akibat perbuatan itu, sambung lagi, MA dan badan peradilan di bawahnya ternoda dan menurunkan wibawa pengadilan. “Saya berharap PTA Medan dapat mengawal PA dalam wilayah hukumnya agar selalu konsisten dan tegak lurus dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sehingga terwujud pengadilan yang agung dan berwibawa," pinta Drs. H.M. Taufik HZ, M.H.I yang mantan Ketua PTA Medan.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Drs. H. M. Taufiq  HZ, M.H.I. bahwa sudah banyak aparatur pengadilan yang dijatuhi hukuman berupa sanksi, bahkan pemecatan dari jabatan disebabkan melanggar Kode Etik dan PPH. “Saya prihatin apabila harus menjatuhkan sanksi kepada Hakim dalam sidang MKH akibat melakukan perbukan yang melanggar Kode Etik dan PPH,” ungkap Drs. H. M. Taufiq  HZ, M.H.I.   

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut, dilakukan juga dialog berupa pertanyaan dari peserta pertemuan. Misalnya saja pertanyaan yang disampaikan Ketua PA Medan Drs. Muslim, MA tentang banyaknya laporan yang diterimanya yang diajukan para pihak yang berperkara melalui Kuasanya. Menanggapi hal tersebut, menurut Drs. H. M. Taufiq  HZ, M.H.I. tidak perlu dirisaukan sepanjang tidak melakukan pelanggaran Kode Etik dan PPH.3

Di ujung pertemuan, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. menyampaikan terima kasih kepada Drs. H. M. Taufiq  HZ, M.H.I.  yang telah berkunjung ke PTA Medan. Dirinya berharap pertemuan serupa dapat dilaksanakan lagi pada masa yang akan datang. Di akhir pertemuan dilakukan sesi foto bersama. (ahp)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice