logo web

Dipublikasikan oleh Admin pada on .

WhatsApp Image 2025 11 19 at 12.05.32 546884db

Amuntai, 19 November 2025, Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi di depan Ruang Sidang sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan mencegah praktik gratifikasi di lingkungan peradilan.

WhatsApp Image 2025 11 19 at 12.05.32 dab60dc1

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua PA Amuntai, Ibu Hj. Mursidah, S.Ag., M.H., bersama Panitera Muda Gugatan, Ibu Khairunnida, S.Ag. Sosialisasi diberikan langsung kepada para pihak yang berperkara agar memahami batasan-batasan gratifikasi serta konsekuensi hukumnya.

Materi yang disampaikan mencakup pengertian gratifikasi, bentuk-bentuk pemberian yang dilarang, sanksi hukum, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi korupsi atau gratifikasi. Aparatur mengajak para pihak mendukung lingkungan peradilan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik yang merugikan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PA Amuntai untuk menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperkuat budaya anti gratifikasi dalam seluruh proses pelayanan.

???? PA Amuntai Berkomitmen Menolak Gratifikasi dan Anti Korupsi.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice