
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Direktur Jenderal Ditjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 4245/DJA/PP.00/10/2022 tanggal 13 Oktober 2022, Aparatur Pengadilan Agama Binjai Mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara online melalui zoom meeting pada Jumat, 21 Oktober 2022 dan dimulai pukul 08.30 Wib. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H.

Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja peradilan tingkat banding dan tingkat pertama di Lingkungan Peradilan Agama seluruh Indonesia. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Selaku narasumber adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. dengan tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama”. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan berakhir pukul 11.30 Wib.
Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan dapat menambah dan meningkatkan kompetensi aparatur Pengadilan Agama Binjai dalam menjawab permasalahan hukum wakaf di Pengadilan Agama. (Tim IT PA Binjai)
