
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Sekretaris Daerah Kota Binjai Nomor 400.14-1224 tanggal 9 Februari 2023, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Binjai Ibu Akma Qamariah Lubis, S.Ag., S.H., M.A. dan Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Binjai Ibu Yuristia Eka Erwanda, S.H., M.Kn. menghadiri Kegiatan Evaluasi Mandiri Penilaian Kota Layak Anak Kab/Kota Tahun 2023 pada Jumat, 10 Februari 2023. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 Wib bertempat di Aula Pemerintah Kota Binjai.

Selain pemaparan evaluasi mandiri penilaian kota layak anak kab/kota tahun 2023, kegiatan ini juga diisi dengan penandatangan komitmen bersama pelaksanaan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak menuju Kota Binjai menjadi kota layak anak.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh serta berkelanjutan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan Kota Binjai dapat menjadi kota layak anak, bukan hanya dalam dokumen maupun angka, tetapi benar-benar dalam realisasinya. (Tim IT PA Binjai)
