Pangkalan Kerinci, Jumat 16 Mei 2025
Inovasi layanan berbasis digital yang diterapkan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat dalam mengakses keadilan. Melalui aplikasi layanan online, masyarakat kini dapat mendaftarkan perkara dari rumah tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Layanan ini menjadi solusi praktis di tengah kesibukan masyarakat serta tantangan geografis yang seringkali menyulitkan akses langsung ke pengadilan. Dengan hanya bermodalkan perangkat ponsel atau komputer dan koneksi internet, pendaftaran perkara dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Menurut data yang dihimpun oleh bagian kepaniteraan, sejak awal tahun 2025 tercatat peningkatan jumlah perkara yang didaftarkan secara online melalui Ali ON Aplikas Layanan Online. Masyarakat menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap layanan ini karena prosesnya yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Ketua PA Pangkalan Kerinci, Ali Muhtarom, mengungkapkan bahwa Aplikasi layanan online ini merupakan bagian dari transformasi digital dalam sistem peradilan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, bisa mendapatkan akses terhadap keadilan. Layanan online ini membantu menjembatani jarak dan waktu, serta mengurangi beban antrean di pengadilan,” ujarnya.
Tidak hanya pendaftaran perkara, layanan digital PA Pangkalan Kerinci juga mencakup fitur e-court, pelacakan status perkara, dan akses informasi jadwal sidang yang semuanya tersedia secara daring. Masyarakat yang mengalami kesulitan dalam penggunaan aplikasi juga dapat menghubungi petugas informasi untuk mendapatkan panduan langsung.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Salah satu pengguna layanan dari Aplikasi Layanan Online ini, mengatakan bahwa proses pendaftaran perkara menjadi jauh lebih mudah. “Saya tidak perlu izin kerja seharian hanya untuk datang ke pengadilan. Semuanya bisa diurus dari rumah, sangat membantu,” ungkapnya.
Dengan terus ditingkatkannya layanan berbasis teknologi ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih cepat, mudah, dan merata untuk seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pelalawan. (Candra)
