
SEI RAMPAH | pa-seirampah.go.id
Pada Kamis tanggal 15 September 2022, unit kepaniteraan Pengadilan Agama Sei Rampah mengadakan rapat bulanan untuk mengkoordinasikan segala hal terkait unit kepaniteraan. Rapat dimulai pada pukul 14.30 di ruangan kerja Panitera. Rapat kali ini dipimpin oleh Panitera baru yaitu Bapak Miharza, S.H., M.H. dihadiri oleh para Panitera Muda, petugas PTSP, dan honorer kepaniteraan, rapat berlangsung fokus karena membahas isu atau permasalahan yang sedang tren saat ini di Pengadilan Agama Sei Rampah.

Panitera mengawali rapat dengan menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah hadir memenuhi undangan rapat bulanan ini, selanjutnya Panitera mengimbau agar seluruh pegawai di unit kepaniteraan agar selalu berkoordinasi atas permasalahan yang ada supaya meminimalisir komplain dari pihak, tim harus saling kerja sama dan sama-sama bekerja. Kemudian menyampaikan bahwa PTSP adalah wajah terdepan PA Sei Rampah haruslah dijaga kerapian dan kebersihannya, serta membahas kerapian ruangan Arsip Perkara. Panitera mengingatkan kepada petugas PTSP supaya mengirimkan surat pemberitahun adanya akibat cerai, surat tersebut dikirim ke pihak (mantan istri) supaya segera mengambil akibat cerai di kasir PTSP PA Sei Rampah. Lalu diharapkan petugas PTSP supaya lebih seksama dalam menerima pendaftaran perkara dari kuasa dan pihak, surat kuasa dari para kuasa hukum ketika didaftakan harus lebih dibaca detail isi surat kuasanya, sampai batas mana wewenang dan hak para kuasa atas kuasa yang diterimanya.
Akhirnya Panitera menutup rapat ini dengan mengucapkan Alhamdulillah, dan rapat selesai pada pukul 15.30 WIB.
