Asesor Internal PA Banjarmasin Gelar Rapat Pembukaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu

Banjarmasin | PA Banjarmasin
Senin (2/10), bertempat di ruang sidang II Pengadilan Agama Banjarmasin semua pegawai Pengadilan Agama Banjarmasin mengikuti Rapat Pembukaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM). Kegiatan sosilisasi tersebut dibuka oleh Asesor Internal Pengadilan Agama Banjarmasin Drs. Akhmad Saidi kemudian beliau memperkenalkan Tim Assesor Internal lainnya yaitu Drs. H. Saifudin, M.H.I, Dra. Hj. Dakwati dan Sasi Mulyaningsih. SE.
Drs. Akhmad Saidi menyampaikan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) sebagai Penjaminan mutu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang berkualitas, terstandar, mampu memenuhi persyaratan dan kebutuhan masyarakat pencari keadilan, serta sesuai dengan Aturan yang berlaku.
Selain itu SAPM sebagai garansi untuk masyarakat pencari keadilan bahwa Pengadilan akan memberikan pelayanan terbaik bagi mereka. Selanjutnya untuk mendapatkan Akreditasi SAPM tersebut, maka harus adanya sinergi dan komitmen dari pimpinan dan semua aparatur pengadilan. Selain itu adanya orientasi pelayanan publik dan segera memenuhi semua kelengkapan dokumen dan formulir yang dibutuhkan, jadi Pengadilan Agama Banjarmasin harus berusaha untuk siap menjadi objek SAPM dengan cara mempersiapkan diri. Memeriksa dokumen SAPM (meliputi 5 hal : 1. Manual Mutu, 2. SOP, 3. Instruksi Kerja, 4. Formulir/instrument dan 5. Arsip lainnya) yang telah ada pada Pengadilan Agama Banjarmasin dan berupaya melengkapinya dan menyesuaikan dengan ketentuan yang dimaksud.
