Assesor Internal SAPM PA Tanah Grogot Ikuti Pelatihan di PTA Samarinda

Tanah Grogot | PA Tanah Grogot
Menyusul 3 (tiga) Pengadilan yang telah sukses bersertifikasi di Wilayah PTA Samarinda, yakni PA Samarinda Kelas IA, PA Balikpapan Kelas IA dan PA Tenggarong Kelas IB, selanjutnya PA Tanah Grogot yang ditunjuk oleh PTA Samarinda untuk melaksanakan Sistem Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) berikutnya, berbekal surat tugas dari Ketua Pengadilan Agama Tanah Grogot dengan Nomor W.17.A4/139/PP.01.3/1/2018, menindaklanjuti surat dari Ketua Pengadilan Tingi Agama Samarinda untuk mengikuti pelatihan Assesor Internal di PTA Samarinda, tim Assesor PA Tanah Grogot mengutus perwakilannya yang terdiri dari 5 orang yaitu, Dr. Muhammad Kastalani, SHI., MHI (hakim), Abdul Hamid, S.H.I. (hakim), Gunawan, S.H.I. (hakim), Drs. Nasa’i (Panitera), dan H. Muhammad Rusydi, S.Ag (Sekretaris).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 7 (tujuh) pengadilan Agama di wilayah PTA Samarinda yaitu PA Tanah Grogot, PA Tanjung Redeb, PA Tanjung Selor, PA Bontang, PA Sangatta, PA Tarakan, dan PA Nunukan, karena ke 7 (ketujuh) Pengadilan Agama tersebut ditunjuk oleh PTA Samarinda untuk melaksanakan Sistem SAPM berikutnya.
Pelatihan Assessor Internal SAPM berlangsung selama 1 (satu) hari penuh, pada hari Jumat, 02 Februari 2018, kegiatan tersebut bertempat di ruang aula PTA Samarinda dan dibuka langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Dr. H. Bunyamin Alamsyah, SH. M.Hum.
Dalam sambutannya, KPTA mengemukakan bahwa “keberadaan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu (SAPM) ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan. Dalam memasuki era globalisasi seperti saat ini, pengakuan mutu terhadap sebuah organisasi sangat diperlukan, bukan saja bagi kalangan swasta namun juga di lembaga-lembaga pemerintahan seperti halnya di Pengadilan Agama.
Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama/ Mahkamah Syari'ah adalah sebuah wujud apresiasi, perbaikan sistem dan pengakuan pemerintah terhadap Pengadilan yang telah memenuhi kriteria penilaian mutu sesuai standar yang berlaku didasarkan pada rekomendasi hasil audit asesor pada pelaksanaan audit sertifikasi akreditasi tersebut yang bertujuan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat pada pelayanan pengadilan yang maksimal, baik dan bermutu”.
Selanjutnya, di hari pelatihan, dengan dua narasumber dari Pengadilan Tinggi Agama Samarinda yaitu Dessy Mustika, S.H. dan Ahmad Supiansyah, S.H.I., tim Assesor Internal di daerah diberikan materi tentang bagaimana membuat Struktur dan Tugas Tim SAPM, Manual Mutu beserta penomoran dan kode dokumen pelengkap lainnya, manajemen risiko, dan juga tentang pedoman pelaksanaan Assessment Internal / Self Assessment.
Kemudian pada hari itu pula setelah shalat jumat, diberikan materi lanjutan simulasi untuk mengisi form penilaian Survey Kepuasan Masyarakat, CPAR dan form penilaian Assessment Internal.
Di akhir pelatihan pada sore hari yang ditutup oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Muchammad Yusuf, S.H., beliau berpesan kepada seluruh aparatur pengadilan di daerah untuk serius dan berkomitmen tinggi demi SAPM sebagai tolok ukur kemajuan sebuah pengadilan.
Sebagai tanda mengakhiri kegiatan tersebut kemudian ditutuplah dengan foto bersama seluruh peserta dari 7 (tujuh) Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.(MK).
