Kasir PA Magelang didampingi Bendahara Penerimaan dan Bendahara ATK, Ikuti pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional
Kasir PA Magelang didampingi Bendahara Penerimaan dan Bendahara ATK, Ikuti pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional.
Kota Magelang (23/09/2022), Kasir PA Magelang didampingi Bendahara Penerimaan dan Bendahara ATK mengikuti pendampingan Akurasi Data Keuangan Perkara Secara Nasional yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting.
Baca Juga: Kasubbag Umum dan Keuangan dan Operator PA Magelang Ikuti Workshop Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Kementrian/Lembaga semester I tahun 2022
Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 08.30 WIB – 11.00 WIB bertempat di ruang podcast Pengadilan Agama Magelang. Dalam kegiatan ini hadir pula PTA Semarang, PA Slawi, PA Ambarawa dan PA Sukoharjo secara daring.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil monitoring data keuangan perkara melalui aplikasi kinsatker yang mana masih terdapat satuan kerja yang data keuangannya terdeteksi tidak akurat.
Selain itu, dengan adanya Surat Dirjen Badilag Nomor 0956/DjA/HM.02.3/III/2019 tanggal 18 Maret 2019 perihal Penggunaan Aplikasi Pendukung SIPP untuk memonitor dan mencetak laporan keuangan perkara.Sehingga akurasi dalam penggunaan aplikasi keuangan menjadi keharusan dalam pengadministrasian keuangan perkara.
