Awal 2017 PA Sekayu Bahas Anggaran DIPA dan LKjIP 2016
Ketua PA Sekayu, Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I. didampingi Wakil Ketua, Yunadi, S.Ag., Panitera, Yuli Suryadi, S.H., M.M. dan Sekretaris, Sudarman, S.Ag., M.H. dalam penyampaian jadwal pelaksanaan anggaran tahun 2017 dan evaluasi tim penyusunan laporan LKjIP Tahun 2016 di ruang rapat Pengadilan Agama Sekayu
Sekayu|pa.sekayu.go.id
Kamis (5/1/2017) Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Drs. Cik Basir, S.H., M.H.I, mengadakan rapat koordinasi tentang jadwal pelaksanaan anggaran tahun 2017 dan evaluasi tim penyusunan laporan LKjIP Tahun 2016 yang dihadiri seluruh hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf Pengadilan Agama Sekayu. Rapat tersebut merupakan mengawali tahun 2017 dengan penyampaian pelaksanaan anggaran DIPA tahun 2017 dan pelaporan LKjIP Tahun 2016.
Dalam kesempatan itu juga tersebut Ketua mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh komponen pegawai, mulai dari unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional serta staf dalam pelaporan tahunan 2016 selesai sesuai target, kemudian persentase ratio majelis hakim terhadap perkara ditargetkan 100% dari jumlah 1.022 perkara (perkara tahun 2016 sebanyak 940 dan sisa akhir tahun 2015 sebanyak 82 perkara) dan ratio majelis hakim terhadap penyelesaian perkara dari1.022 perkara menjadi 938 perkara putus, sehingga prosentase capaian tahun 2016 adalah sebesar 100%.
Ukuran capaian indikator kinerja persentase ratio majelis hakim terhadap perkara adalah 92/92 x 100% = 100%, pengukuran capaian kinerja pada tahun 2016 sebesar 100% dari target yang ditetapkan 92%. Hal ini juga akan dijadikan acuan dalam pelaporan LKjIP Tahun 2016 oleh Tim Penyusun yang telah ditunjuk oleh Ketua pada bulan Desember 2016 yang lalu.
Para Hakim, pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf mendengarkan penyampaian jadwal pelaksanaan anggaran tahun 2017 dan evaluasi tim penyusunan laporan LKjIP Tahun 2016 di ruang rapat Pengadilan Agama Sekayu
Adapun jadwal pelaksanaan anggaran tahun 2017 menurut Sekretaris dapat dilhat pada Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa dan Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017, disana dapat dilihat secara detail kapan pelaksanaan sesuatu kegiatan dan beberapa biaya dibebankan pada kegiatan tersebut, misalnya renovasi dan perluasan gedung kantor, pengadaan baju dinas pegawai, pengadaan meubelair dan komputer/laptop serta lainnya. Oleh karena mari kita bersama-sama mengkawal pelaksanaan DIPA Tahun Anggaran 2017 sesuai rencana dan jadwal yang ditetapkan.
Ada beberapa hal yang menjadi rumusan rapat untuk dilaksanakan oleh tim pengelola anggaran DIPA dan RKA-KL Tahun Anggaran 2017 sesuai petunjuk dan arahan Ketua, Wakil Ketua dan Panitera serta seluruh peserta rapat yaitu agar pelaksanaan anggaran tahun 2017 sesuai Rencana Umum Pengadaan dan Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 dan kepada Tim Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2016 untuk segera mempersiapkan dan mengirimkan laporan pada minggu kedua bulan Januari 2017 ke Pengadilan Tinggi Agama Palembang. (Tim IT PA Sekayu).
