logo web

Dipublikasikan oleh Rina Rahmadini, S.T. pada on .

Sita Eksekusi 

Kamis 1 Desember 2022 pagi, Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan mengadakan agend Sita Eksekusi di wilayah hukum Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan untuk perkara Gugatan Waris nomor 58/Pdt.G/2021/PA.Pspk terhadap bangunan rumah dan lahan.

Sita Eksekusi 2

Kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Bapak Nelson Dongoran, S.Ag, S.H., M.M selaku Juru Sita, dan turut serta juga Ibu Yulita Fifprawati, S.H. beserta Bapak Nazaruddin, S.H. selaku Saksi dari pemeriksaan tersebut. Adapun lokasi pemeriksaan adalah di Kelurahan Sitamiang, Kec. Padang Sidempuan Selatan.

Perkara Gugatan Waris atas bangunan dan lahan tersebut akan berlanjut pada proses Eksekusi dengan register perkara nomor 4/Pdt.Eks/2022/PA.Pspk yang telah ditetapkan sejak 14 November 2022 silam.

(/RN)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice