logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Awal Tahun, PA Sukamara Berhasil Mediasi Sebagian Tentang Nafkah Anak

Z:\DOKUMEN SATGAS BERITA & MEDSOS PA SKR\DOKUMENTASI\2023\2. FEBRUARI\19 MEDIASI BERHASIL SEBAGIAN\mediasi sebagian.jpg

(screenshot sipp mediasi berhasil sebagian mengenai akibat perceraian nafkah anak dalam perkara Nomor 12/Pdt.G/2023/PA.Skr, Kamis (16/02/2023)/doc pa skr

Sukamara, Kamis (16/02/2023) Awal tahun Pengadilan Agama Sukamara (PA Sukamara) kembali berhasil melakukan mediasi dalam perkara cerai gugat. Untuk diketahui, berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tercatat Pengadilan Agama Sukamara berhasil mediasi sebagian mengenai akibat perceraian tentang nafkah anak dengan mediator Adeng Septi Irawan, S.H.

Tercatat mediasi perkara cerai gugat nomor 12/Pdt.G/2023/PA Skr yang berhasil sebagian tersebut melalui 3 (tiga) kali mediasi mulai tanggal  26 Januari 2023, 9 Februari 2023, dan terakhir 16 Februari 2023.

Keberhasilan mediasi awal tahun ini harapannya menjadi bagian dari pelayanan kepada pencari keadilan dalam menemukan win-win solution Sekaligus ke depan tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Sukamara terus merangkak naik dan mampu memberikan stigma positif bagi masyarakat, bahwa tidak selamanya di pengadilan berakhir dengan menang atau kalah, namun lebih kepada win win solution. (red paskr/ad)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice