Bahas Isu Terkini, Ketua PA Bangkinang Hadiri Rakor Pj Bupati Kampar Dengan Forkopimda Kab. Kampar

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Ibu Nongliasma, S.Ag., M.H., hadir dalam Rapat Koordinasi Pj Bupati Kampar dengan Forkopimda Kabupaten Kampar dan instansi terkait. Rapat Koordinasi ini untuk membahas isu terkini yang ada di Kabupaten Kampar yang diadakan di Ruang Rapat Rumah Dinas Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE.MM di Bangkinang, Jum’at (25/08).
Terlihat hadir Ketua MUI Kampar Mawardi M. Saleh, Lc, MA,, Ketua Lembaga Adat Kampar Drs. H. Yusri, M. Si Dt Bandaro Mudo, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Dandim 0313 /KPR yang diwakili oleh I. M Samosir, Pj Sekda Kampar Ramlah, SE, M.SI, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang I Dewa Gede Budhi R. A, SH, MH, Kepala Lapas Kelas IIa Bangkinang Mibahuddin, Kepala Kemenag Kampar Fuadi Ahmad, mewakili Danyon 132 /BS Sutrisno, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kampar Mahadi, S. Sos, MH, ,PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kampar Yuricho Efril S.STP, Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa Lukmansyah Badoe ,Kepala BPN Kampar Deddy Kusnadi, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kampar Fuadi Ahmad, Plt. Camat Kampar Riska Jonita Eka Putri, S STP, M. Si, Camat Tambang Jamilus, Camat Siak Hulu Rahmad Fajri S. STP, M. Si.

Adapun kondisi yang menjadi isu utama di Kampar yang pertama adalah adalah Terhadap adanya Masa bakti Kepala Desa yang habis masa jabatan di Tahun 2023 dan 2024, yang kedua, Terkait dengan Persampahan, yang Ketiga Hiburan malam dan adanya Sawer menyawer, dan yang terakhir adanya faham Ahmadiyah yang berkembang di beberapa wilayah di Kampar.
Pada pertemuan ini diharapkan akan ada solusi dan jalan keluar terhadap penanganan kondisi ini, dengan sumbangsih pemikiran, ide dan gagasan agar Kabupaten Kampar ini tetap berada dalam kondisi yang aman, nyaman dan kondusif.

Adapun hasil dari Rapat Koordinasi adalah sebagai berikut:
1. Permasalahan Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya akan dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian dalam Negeri dan akan ditunjuk ASN yang diusulkan oleh kecamatan dan masyarakat desa yang berkaitan, karena untuk pemilihan Kepala Desa tidak teranggarkan pada tahun ini.
2. Permasalahan Sampah, akan diminta Dinas Lingkungan Hidup agar dapat membersihkan sampah yang tidak diambil dan untuk jangka panjang akan dilakukan kerja sama dengan daerah lain seperti Kota Pekanbaru untuk membuat TPA regional, namun untuk mendukung ini semua tentunya didukung oleh sarana dan prasarana yang cukup dan personil yang cukup, sehingga Kampar yang begitu luas dapat di layani.
3. Permasalahan Hiburan Malam, Pemkab Kampar akan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan akan dilakukan penguatan Perbup tahun 2010 tentang hiburan malam, memang dibeberapa Desa di Kabupaten Kampar telah banyak yang meniadakan hiburan malam.
4. Permasalahan paham agama yang berkembang akan diminta MUI Kampar agar dapat melakukan pembinaan sehingga dapat kembali kepada ajaran yang sesuai dengan tuntunan agama yang benar dan sah serta di akui oleh undang-undang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Ketua PA Bangkinang, Ibu Nong, menyampaikan, "Saya berharap kondisi yang aman dan nyaman serta dalam kondisi yang kondusif, ini tentunya sangat penting apalagi kita akan melaksanakan Pesta Demokrasi pada tahun 2024 mendatang, kondisi ini sangat rawan namun jika kita semua berkomitmen maka akan terciptanya kondisi yang aman dan nyaman, kami selalu siap untuk mensupport kebijakan Pemkab Kampar. (ES/TimITPaBkn)
