logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Balai Sidang PA Tanahgrogot Diresmikan

Tanahgrogot | pa-tanahgrogot.net

Jum’at [15/11], Ketua PTA. Samarinda beserta rombongan yaitu Sekretaris Dirjen Badilag MA RI dan dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI menghadiri acara peresmian Balai Sidang Pengadilan Agama Tanah Grogot di Penajam. Sekitar Pukul 10.00 WIta rombongan disambut dirumah kediaman Bupati PPU, untuk beristirahat sejenak.

Kemudian pukul 10.30 Wita, rombongan beserta Bupati dan jajaranya menuju tempat peresmian yang berada di Komplek Islamic Center. Dari kejauhan sudah tampak begitu megah gedung yang sementara ini untuk balai sidang bagi masyarakat PPU. Undangan yang hadir yaitu Wakil Bupati, DPRD, FKPD (Forum Komunikasi Pemerintah Daerah), SKPD, Tokoh Masyarakat, KUA, Camat, Kepala Desa, Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Tanah Grogot serta masyarakat sekitar.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Drs. H. Syamsul Falah, SH., M.Hum. Beliau menyampaikan PA. Tanah Grogot ditempuh dalam waktu kurang lebih 3 jam dari Kab. Penajam Paser Utara, dan wilayah hukumnya juga termasuk wilayah Penajam Paser Utara yang selama tahun 2013 ini sudah 50 % dari jumlah perkara yang masuk ke PA.Tanah Grogot.

Dari segi pelayanan hukum, bagi pencari keadilan dari wilayah Penajam Paser Utara yang mau berperkara ke Tanah Grogot, dari segi tenaga dan financial. Menjadi pemikiran dari unsur Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, pada tahun 2009 sudah mengusulkan pembentukan Pengadilan Agama Penajam Paser Utara, tapi hingga saat ini masih belum bisa terealisasi.

Atas perkenan Bupati PPU, beberapa waktu yang lalu melakukan pertemuan di Pengadilan Tinggi Kaltim untuk percepatan tentang keberadaan Pengadilan Agama PPU, semoga suara kita suara rakyat didengar di Pusat.

Dengan satu harapan tersebut, ingin adanya percepatan pelayanan publik yang selama ini hanya sidang keliling di daerah Petung. Semoga dengan adanya bantuan dari Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara dalam bentuk gedung yang begitu megah ini dapat menjadi amal jariyah dan semoga dapat membantu bagi masyarakat PPU.

Karena pelaksanaan pengadilan merupakan pelaksanaan syariat islam secara konstitusional. Kami mohon dukungan dan dorongan, bukan berarti mempromosikan untuk ramai-ramai berperkara. Dengan pikiran hukum, rakyat menjadi paham. Semoga dengan adanya gedung ini, mudahan-mudahan masyarakat memperoleh pelayanan secara maksimal.

Selanjutnya sambutan dari Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Dr. H. Farid Ismail, SH., MH. Beliau menyampaikan permohonan maaf karena pimpinan dari Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag tidak dapat hadir karena ada pertemuan yang lebih mendesak.

Mahkamah Agung sekarang ini mempunyai program Justice For All, pelayanan keadilan untuk semua masyarakat. Saat ini banyak sekali perkawinan yang terjadi tapi tidak dilaksanakan di hadapan pejabat pencatat nikah atau KUA. Sehingga Ketua MA RI, memerintahkan untuk segera melayani ini.

Karena tidak adanya akta nikah, anak tersebut tidak bisa mendapatkan akta kelahiran yang menyebabkan untuk masuk sekolah agak kesulitan, sehingga kami bersama Dirjen Bimas Islam, Dirjen Kelahiran Dalam Negeri akan melaksanakan sidang bersama pelayanan satu atap pada tanggal 4 Desember ini.

Selama ini sudah terlayani hanya sidang isbath nikah, harapan kami sehingga dengan adanya balai sidang ini yang masih sifatnya sidang keliling. Padahal dalam kenyataannya jumlah perkara lebih banyak dari wilayah PPU ini, sehingga seperti ada api dalam sekam. Kami mohon bagi yang belum mempunyai status, tolong dipercepatkan ada status, hingga akta kelahiran bisa diproses.

Kemudian kami dari jajaran MA RI mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan DPRD yang mau menyiapkan gedung ini, karena dari kami masih banyak tahapan-tahapan untuk membangun sebuah gedung ini. Mengenai usul pembentukan Pengadilan Agama Penajam Paser Utara kemungkinan baru dapat diusulkan pada tahun 2014. Insya Allah di tahun 2014-2015 Pengadilan Agama Penajam dapat terealisasi.

Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Bupati Penajam Paser Utara Drs. H. Yusran Aspar, M.Si. Alhamdulillah kegiatan peresmian pemakaian gedung untuk bersidang Pengadilan Agama Tanah grogot di Penajam dapat terlaksana. Walaupun gedung ini belum resmi, hanya bersifat sementara yang nantinya bisa mempunyai gedung sendiri tidak merupakan cabangnya Tanah grogot.

Tapi walaupun demikian, asalkan kegiatannya sama tidak masalah. Untuk itu perlu adanya penambahan tenaga. Sehingga volume kegiatan yang ada di sini bisa sama dengan Pengadilan Agama Tanah Grogot. Kami siap mendukung untuk kelancaran jalannya kegiatan ini sembari menunggu dari Pusat.

Disini memang terasa betul kesulitan masyarakat mencari keadilan ke Tanah grogot yang memakan waktu 3 jam, yang urusannya tidak hanya sehari bisa sampai berbulan-bulan. Dengan adanya terpenuhi harapan kita ini, beliau-beliau mau bersidang di Penajam. Merupakan suatu kesyukuran bagi kita, semoga kedepannya perkara semakin berkurang karena kesadaran membangun keluarga yang sakinah.

Acara dilanjutkan dengan peresmian pemakaian balai sidang ini yang langsung diresmikan oleh Bupati dan KPTA. Samarinda. Kemudian penyerahan cinderamata/kenang-kenangan dari Bupati PPU kepada Sekretaris Dirjen Badilag, Sekretaris MA RI/mewakili dan Ketua PTA.Samarinda. Dan dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda balai sidang ini sudah bisa digunakan. Selanjutnya rombongan berkeliling melihat isi gedung ini, dari penjelasan tim PA.Tanah Grogot tentang pendaftaran online hingga ke lantai 2 ruang Ketua, Wakil, Pansek dan para Hakim. [Nie*]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice