Sukoharjo -Rabu, 28 Desember 2022. Pengadilan Agama Sukoharjo melaksanakan bantuan Descente (Pemeriksaan Setempat) Perkara Kewarisan dengan Nomor Perkara 194/Pdt.G/2022/PA.Bdg.
Pelaksanaan descente tersebut bertempat di wilayah Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Untuk permohonan izin melakukan descente kepada Kepala Desa setempat, dilanjutkan menuju lokasi descente. Alhamdulillah, pelaksanaan descente yang di pimpin oleh Bapak Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. selaku Hakim Tunggal, Bapak Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H. selaku Panitera Muda Gugatan, Ibu Lusi Lestari, S.T. sebagai Juru Sita dan Bapak Agus Sriyono sebagai Juru Sita dapat terlaksana dengan lancar tanpa kendala.
Semoga PA Sukoharjo senantiasa memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat pencari keadilan. Aamiin
