logo web

Dipublikasikan oleh PA Sukoharjo pada on .

Sukoharjo -Rabu, 28 Desember 2022. Pengadilan Agama Sukoharjo melaksanakan bantuan Descente (Pemeriksaan Setempat) Perkara Kewarisan dengan Nomor Perkara 194/Pdt.G/2022/PA.Bdg.

Pelaksanaan descente tersebut bertempat di wilayah Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Untuk permohonan izin melakukan descente kepada Kepala Desa setempat, dilanjutkan menuju lokasi descente. Alhamdulillah, pelaksanaan descente yang di pimpin oleh Bapak Adil Fakhru Roza, S.H.I., M.H. selaku Hakim Tunggal, Bapak Yusron Trisno Aji, S.Sy., M.H. selaku Panitera Muda Gugatan, Ibu Lusi Lestari, S.T. sebagai Juru Sita dan Bapak Agus Sriyono sebagai Juru Sita dapat terlaksana dengan lancar tanpa kendala.

Semoga PA Sukoharjo senantiasa memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat pencari keadilan. Aamiin

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice