logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Bawas MA Lakukan Penilaian Pembangunan Zona Integritas di PA Stabat

Stabat | PA Stabat      

Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI telah selesai melakukan Penilaian terhadap Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) pada Pengadilan Agama Stabat.

Seperti  diketahui bersama, Pengadilan  Agama Stabat adalah termasuk dari 7 Pengadilan yang ditunjuk  sebagai Pilot Project untuk menjadi percontohan bagi satuan kerja yang lain di bawah Mahkamah Agung  RI.

Tujuh Peradilan tersebut adalah Pengadilan Agama Stabat, Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pengadilan Agama Jakarta Pusat,  Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Pengadilan Negeri Mempawah, Pengadilan Negeri Bau-Bau dan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. 

Pembangunan Zona Integritas  adalah merupakan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014.

Untuk mendapatkan predikat  Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi  ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi  Bersih Melayani ( WBBM ) ada beberapa proses yang harus dijalani  yaitu Pencanangan sekaligus penadatanganan Pakta Integritas yang telah dilaksanakan pada tanggal 23 Nopember 2015, dilanjutkan dengan  Penyusunan Lembar Kerja Evaluasi yang mencakup 6 (enam) Komponen Pengungkit yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan pengawasan dan penguatan Kualitas Pelayanan Publik.

Setelah proses ini selesai kemudian dilanjutkan Penilaian Mandiri   ( Self Assesment )   yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal dalam hal ini Badan Pengawas Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan tanggal 29 s/d 31  Maret 2017. Nilai yang  diberikan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI adalah 94,96.

Setelah dilakukan Self Assesment,  Pengadilan Agama Stabat masih menunggu Tim Penilai  Nasional yaituKemenpan – RB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) dan Ombudsmen Republik Indonesia untuk melakukan penilaian terhadap Pembangunan Zona Integritas.

Dalam arahannya Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menyampaikan, bahwa nilai yang telah diberikan oleh Badan Pengawasan kemungkinan masih bisa  berubah, tergantung dari hasil survey yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional.

Selanjutnya dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Stabat, mengatakan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat  telah siap menerima kedatangan Tim  Penilai Nasional  dan semoga Pengadilan Agama Stabat dapat memperoleh predikat  sebagai Satker Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan  Wilayah Birokrasi Bersih  Melayani ( WBBM ).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice