Bawas MA Mengaudit Kinerja dan Menilai Integritas PA Kebumen

Kebumen | pa-kebumen.go.id
Dalam rangka melankasanakan fungsi pengawasan dan untuk menjaga tertib adminisitrasi peradilan yang baik dan benar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, Badan Pengwas Mahkamah Agung RI telah melakukan pengawasan dan melakukan audit kinerja dan penilaian integritas di Pengadilan Agama Kebumen.
Pengawasan, Audit Kinerja dan Penilaian Integritas tersebut dilaksanakan selama 2 hari kerja, yaitu mulai hari Rabu 2 Oktober 2013 sampai Kamis 3 Oktober 2013 dengan jumlah tim Pengawas sebanyak 5 orang, yaitu:
- Drs. H. Abdul Manaf, MH. (Inspektur Wilayah IV pada badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Ketua);
- Letkol Chk. H. Waluyo, SH. Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota.
- Dra. Yekti Handayani, SH., Msi. Kasub Bagian TU IRWIL IV pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris.
- Andy Yusuf Sukiman, SE., Ak, Staf pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Staf Pemeriksa.
- Dwi Wulan Indriani, Psi, Staf pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Staf Pemeriksa.
Sebelum tim melakukan pengawasan telah diadakan pertemuan seluruh Pejabat baik fungsional maupun struktural dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Kebumen dengan tim pengawas dengan mengambil tempat di ruang Pengadilan Agama Kebumen.
Dalam sambutanya, Ketua Pengadilan Agama Kebumen :
Pertama mengucapkan selamat datang kepada rombongan Bawas Mahkamah Agung RI
Kedua melaporkan tentang kondisi personil Pegawai dan Hakim Pengadilan Agama Kebumen serta melaporkan volume perkara yang masuk dan ditangani oleh Pengadilan Agama Kebumen sampai dengan Oktober 2013 sejumlah 2185 perkara dengan rata-rata perbulan sekitar 250 perkara .
Inti dari pengawasan oleh Bawas Mahkamah Agung RI adalah Pengawasan rutin/regular dengan melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap seluruh aspek penyelenggaraan peradilan yang meliputi Pelaksanaan tugas pokok dilingkungan kepaniteraan yang mencakup administrasi persidangan dan administrasi perkara.
Pelaksanaan tugas pokok dilingkungan kesekretariatan yang mencakup administrasi kepegawaian, keuangan (current audit), inventaris, dan administrasi umum lainnya serta Evaluasi atas penyelenggaraan manajemen peradilan, kepemimpinan, kinerja lembaga peradilan dan kualitas pelayanan publik.
Penanganan pengaduan adalah merupakan bagian dari Pengawasan, yaitu Pengawasan terhadap :
- Tingkah laku aparat lembaga peradilan.
- Manajemen dan kepemimpinan lembaga peradilan, Kinerja lembaga peradilan.
- Kualitas pelayanan publik lembaga peradilan.
Dari hasil pengawasan dan audit kinerja & penilaian integritas pada Pengadilan Agama Kebumen tidak dipublikasikan secara umum kepada seluruh pegawai, semoga dengan adanya pengawasan ini Pengadilan Agama Kebumen semakin lebih baik. Amiin.
