Bekali Mahasiswa Magang UIN Suska Riau 2025, Panmud Hukum PA Bangkinang Berikan Materi Kewenangan Pengadilan Agama

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (17/07/2025), bertempat diruang sidang utama Abu Bakar Ash Shiddiq, para mahasiswa magang UIN SUSKA Riau mendapatkan pembekalan dan penyampaian materi terkait Kewenangan Pengadilan Agama yang disampaikan langsung oleh Panitera Muda Hukum PA Bangkinang, Ibu Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H.
Pembekalan dan penyampaian materi terkait kewenangan di Pengadilan Agama ini diharapkan dapat memberikan ilmu dan pengetahuan kepada para mahasiswa khususnya tentang kewenangan Pengadilan Agama yang mencakup pemeriksaan, pemutusan, dan penyelesaian perkara perdata di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam, khususnya dalam bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, dan ekonomi syariah. Jadi dari pembekalan materi ini diharapkan mahasiwa magang mendapatkan wawasan tentang jenis perkara apa saja yang bisa diterima oleh Pengadilan Agama. (ES/TimITPaBkn)

