logo web

Dipublikasikan oleh PA Bangkinang pada on .

Bekali Mahasiswa Magang UIN Suska Riau 2025, Panmud Hukum PA Bangkinang Berikan Materi Kewenangan Pengadilan Agama

bekal1707251.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Kamis (17/07/2025), bertempat diruang sidang utama Abu Bakar Ash Shiddiq, para mahasiswa magang UIN SUSKA Riau mendapatkan pembekalan dan penyampaian materi terkait Kewenangan Pengadilan Agama yang disampaikan langsung oleh Panitera Muda Hukum PA Bangkinang, Ibu Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H.

bekal1707252.jpg   bekal1707253.jpg    

Pembekalan dan penyampaian materi terkait kewenangan di Pengadilan Agama ini diharapkan dapat memberikan ilmu dan pengetahuan kepada para mahasiswa khususnya tentang kewenangan Pengadilan Agama yang mencakup pemeriksaan, pemutusan, dan penyelesaian perkara perdata di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam, khususnya dalam bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, dan ekonomi syariah. Jadi dari pembekalan materi ini diharapkan mahasiwa magang mendapatkan wawasan tentang jenis perkara apa saja yang bisa diterima oleh Pengadilan Agama. (ES/TimITPaBkn)

bekal1707254.jpg

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice