Pangkalan Kerinci, Kamis 4 Mei 2023
Mengawali kegiatan di hari kamis Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci melaksanakan sidang di luar gedung (Sidang Keliling), kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Ukui tepatnya pada Aula Kantor Camat Ukui. kegiatan ini diikuti oleh Hakim, Panitera Pengganti, Admin, serta seorang Pengemudi, Handika Fuji Sunu selaku Hakim yang menyidangkan perkara sidang keliling kali ini menyampaikan kegiatan sidang keliling ini dilakukan dalam rangka melaksanakan program kerja mingguan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci yang telah diagendakan sebelumnya.

Sidang keliling kali ini menyidangkan perkara sebanyak 4 perkara yaitu terdiri dari 1 perkara Cerai Talak dan 3 perkara Cerai Gugat, sidang keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat para pencari keadilan khususnya masyarakat wilayah kecamatan Ukui dan sekitarnya.

Handika Dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa masyarakat akan sangat terbantu dengan diadakannya sidang keliling ini sehingga mereka tidak harus jauh-jauh datang ke kantor Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk bersidang, cukup datang ke gedung camat Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, selain itu masyarakat juga bisa mendaftarkan langsung perkara mereka kepada petugas dan juga dapat langsung mengambil produk peradilan (Akta Cerai) oleh petugas yang ditunjuk. (Annad_Pkc)
