Bersama Ketua PTA Semarang, Ketua PA Salatiga Hadiri Pelantikan Penghubung KY

Ketua dan Panitera/Sekretaris PA. Salatiga dan Penghubung KY M. Farhan
Salatiga | pa-salatiga.go.id
Keberadaan Penghubung Komisi Yudisial (KY) di daerah bertujuan untuk kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim untuk nantinya diteruskan ke KY pusat.
Pelantikan penghubung KY di Semarang dilaksanakan pada tanggal 19 September 2013 di Auditorium Kampus UNNES. Sebagai perwakilan dari KY hadir Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.Hum Anggota Komisi Yudisial RI / Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan.
Acara ini dihadiri oleh para pejabat Muspida Jateng, Muspida Kota Semarang, KPT, KPTA, Kejati, Kejari, Akpol dan instansi lainnya. Drs. H. Umar Muchlis dan Drs. H. Jamali turut hadir sebagai perwakilan dari PA. Salatiga yang notabene juga pernah menjadi atasan dari salah satu anggota Penghubung KY yakni Muhammad Farhan, SSY.
Keberadaan Penghubung Komisi Yudisial (KY) di daerah bertujuan untuk kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan pengaduan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim untuk nantinya diteruskan ke KY pusat.


Kiri : Panitera/Sekretaris PA. Salatiga mengambil sumpah Penghubung KY dan kanan : Penghubung KY bersama KPT, Kajati, Kapolda dan perwakilan dari Gubernur Jateng
Penghubung KY dilaksanakan di enam Provinsi di Indonesia yakni Sumut, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2013 ini, KY merekrut petugas penghubung di enam kota tersebut. Pembentukan penghubung KY di enam kota ini didasarkan pada jumlah terbesar laporan masyarakat yang masuk ke KY. Pembentukan penghubung juga merupakan wujud komitmen KY untuk mendekatkan diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun komposisi petugas penghubung KY yang terdiri dari satu koordinator dan tiga asisten. Mereka akan bertugas menerima laporan masyarakat, melakukan pemantauan persidangan, dan mengadakan sosialisasi kode etik hakim serta kelembagaan KY.

Ketua PTA Semarang bersama perwakilan dari Akpol
Untuk wilayah Jawa Tengah empat orang petugas penghubung KY yang terpilih melalui hasil seleksi yakni Syukro Syalam, SHI, SH, MH (Koordinator) dengan anggota Bahrul Fawaid, SHI, MSI, Artha Ully, SH, MH dan Muhammad Farhan, SSY.
Selamat bertugas Penghubung KY semoga amanah.amin (has)
