![]()
Pengadilan Agama Probolinggo memenuhi undangan dari Sekretaris Daerah Kota Probolinggo dalam rangka Pembahasan Nota Kesepakatan pada Rabu, 3 November 2025. Bertempat di Aula Bayuangga Setda Kota Probolinggo, agenda ini turut dihadiri oleh instansi terkait seperti Disperinaker Kota Probolinggo, Dinas Sosial PPPA Kota Probolinggo, Dispendukcapil Kota Probolinggo, Dinas Kesehatan PPKB Kota Probolinggo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Probolinggo besert pihak pengelola Mall Pelayanan Publik (MPP Kota Probolinggo), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo. Dari PA Probolinggo, agenda ini dihadiri oleh Wakil Ketua beserta Panitera, Panitera Muda Hukum dan Kasubag Kepegawaian dan Ortala.
![]()
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai kelanjutan perjanjian kerjasama MoU antara PA Probolinggo dengan instansi terkait mengenai peningkatan kualitas layanan peradilan. Pembahasan meliputi breakdown Rencana Kerja dari masing-masing stakeholder untuk mengetahui apakah ada poin-poin yang perlu direvisi atau ditambahkan. Selain itu, beberapa usulan-usulan lainnya yang belum sempat menemui titik temu juga dibahas dalam agenda ini.
Dari hasil diskusi tersebut, ada beberapa poin yang ditambahkan dalam pembaruan MoU nanti, antara lain pelayaan masyakarat di Mall Pelayanan Publik (MPP), peralihan status administrasi pasca perceraian, serta pemotongan gaji Pemerintah Kota Probolinggo pasca perceraian. Selain itu, khusus untuk perkara dispensasi kawin juga terdapat penambahan poin seperti peralihan layanan kesehatan terkait pemenuhan persyaratan administrasi serta pelayanan konseling dan assessment. Pembahasan tindak lanjut akan dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang.
![]()
Wakil Ketua PA Probolinggo (Ihsan, S.H.I., M.H.) menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan komitmen berkelanjutan terhadap peningkatan layanan peradilan kepada masyarakat, sekaligus dalam rangka memperkuat sinergitas antara PA Probolinggo, Pemerintah Kota Probolinggo, dan instansi terkait. “Agenda ini juga merupakan tindak lanjut atas beberapa MoU dengan instansi pemerintah yang akan habis masa berlakunya dalam waktu dekat ini”, ujar Beliau. Harapannya, sinergitas tersebut dapat tetap berlanjut dengan beberapa poin-poin yang sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang. Tim Medsos
