logo web

Dipublikasikan oleh MSy Meulaboh pada on .

Bimbingan Teknis Pemberkasan Perkara Tahun 2019 di Aceh Barat

Meulaboh | MS Meulaboh 

Sehubungan dengan Surat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kab. Aceh Barat, Nomor :331.1/819/POSP/WH/2019,Tanggal 04 Desember 2019, tentang permintaan sebagai Narasumber tentang Bimbingan Teknis Pemberkasan Perkara Tahun 2019, Maka Ketua MS Meulaboh menunjuk Panitera Muda Gugatan (Dewi Katika, SH.,MH) sebagai Narasumbernya, yang dilaksanakan hari Kamis / tanggal 19 Desember 2019, bertempat Aula Kantor Satpol PP dan WH. Kab. Aceh Barat.

Acara dimulai Pukul 14.00 Wib, dengan dihadiri Para peserta dari seluruh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kab. Aceh Barat, Dalam acara Kegiatan tersebut Dewi Kartika, SH., MH sebagai Narasumber menyampaikan Pemaparan dan penjelasan Tentang Teknis Pemberkasan Perkara di MS.Meulaboh dan peserta  yang mengikuti acara tersebut sangat antusias mendengarkannya.

Maksud dan tujuan pelaksanaan Tentang Teknis Pemberkasan Perkara ini adalah memberikan pemahaman yang benar kepada para peserta tentang Teknis Pemberkasan Perkara  baik  tingkat pertama, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali.

Kegiatan tersebut, berjalan dengan baik dan dan lancar serta diakhiri dengan sesi tanya jawab. ( Tim Redaksi )

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice