
Sibolga, Jum'at (28/7/2023), Menidaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 2011/DjA/PP.00/7/2023 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis (bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring, Bapak M. Arif Sani, S.H.I., dan Ibu Ari Ambrianti, S.H., selaku Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Sibolga mengikuti kegiatan bimtek tersebut di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibolga. Yang menjadi narasumber pada bimtek ini adalah Yang Mulia Bapak Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Adapun kegiatan bimtek ini dimulai dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB secara daring. Selain penyampaian materi oleh narasumber terkait perkembangan hukum waris Islam di Indonesia, ada juga sesi tanya jawab terkait permasalahan dan problematika yang ditemukan selama ini dalam memeriksa dan memutus perkara waris Islam.
Semoga dengan dilaksanakannya bimtek ini dapat memberikan pencerahan terhadap perkembangan dan solusi dari problematika terkait perkembangan hukum waris Islam di Indonesia. (FAG)
