Lubuk Pakam (5 November 2025). Pengadilan Agama Lubuk Pakam turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tenaga Teknis Yustisial dalam PNBP Fungsional Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan, yang diselenggarakan di Hotel Emerald Garden Medan mulai Senin (3/11/2025) hingga Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para Panitera dan Operator PNBP dari seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Medan. Dari PA Lubuk Pakam, hadir Panitera H. Ansor, S.H., dan Bendahara Penerimaan, yang turut serta dalam seluruh rangkaian kegiatan Bimtek tersebut.
Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan sosialisasi kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Medan serta kebijakan Mahkamah Agung terkait pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 57/KMA/SK/III/2019. Materi disampaikan oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PTA Medan.
Memasuki hari kedua, peserta mendapatkan pembekalan mengenai Pengelolaan dan Pelaporan PNBP sesuai PMK No. 58 Tahun 2023, Penerimaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran PNBP yang disampaikan oleh perwakilan dari DJPb Sumatera Utara, serta materi tentang Lelang Eksekusi Pengadilan dan Permasalahannya oleh KPKNL Medan. Selain itu, turut disampaikan penjelasan mengenai penginputan dan pelaporan perkara melalui aplikasi Kinsatker oleh perwakilan dari Badilag.
Pada hari ketiga, kegiatan ditutup dengan pendalaman materi mengenai penerimaan, penginputan, dan pengelolaan keuangan perkara melalui aplikasi Kinsatker, juga disampaikan oleh perwakilan dari Badilag.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta Bimtek dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola serta melaporkan PNBP secara efektif dan sesuai ketentuan, sehingga mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan di lingkungan peradilan agama.
