
Kota Magelang – Rabu (24/5/23) Mediator sekaligus Ketua Pengadilan Agama Magelang, Septianah, S.H.I., M.H. sukses mencatatkan keberhasilan sebagian dalam mediasi terhadap dua perkara sekaligus.
Adalah perkara Nomor 68/Pdt.G/2023/PA.Mgl dan 69/Pdt.G/2023/PA.Mgl, yang merupakan perkara di bidang perkawinan.
Baca Juga: Sehari Dua Mediasi, Mediator Pengadilan Agama Magelang Sukses Cetak Brace!
Kedua mediasi yang dilaksanakan di ruang mediasi PA Magelang tersebut berakhir dengan keberhasilan sebagian di mana pokok sengketa perceraian yang diajukan oleh salah satu pasangan tidak dapat didamaikan, hanya saja mengenai akibat-akibat pasca perceraian seperti hak asuh anak, nafkah anak, maupun hak istri dapat diselesaikan dalam mediasi tersebut.
Keberhasilan sebagian dalam mediasi, sekalipun tidak sepenuhnya berhasil menyelesaikan sengketa yang diajukan, namun tentunya hal ini berpengaruh terhadap keberhasilan mediasi.
Dengan keberhasilan tersebut, bukan saja menguntungkan kedua belah pihak, namun merupakan prestasi tersendiri bagi PA Magelang.
“Pada penilaian triwulan pertama kita berhasil masuk 10 besar tingkat nasional, salah satu poinnya karena porsentase keberhasilan mediasi di PA Magelang mendapat nilai 6,25% dari target nilai 10%”
“Keberhasilan mediasi sekalipun sebagian, telah memenuhi asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan serta meningkatkan nilai prestasi bagi PA Magelang” ungkap ketua. (Spt)
