logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Buka Bintek Penerapan Sasaran Kinerja Pegawai Waka PTA Padang Berpantun

Pembukaan bintek SKP, Ki-KA, Drs.Ali Amran,SH, Dra Hj. Husnaini A,SH,M,Ag, Abdul Wakhid, S.Sos,M.Si, Wisudo Putro Nugroho, SH, M.Kn., Nelmailis,SH

Padang | pta-padang.go.id

Derasnya hujan siang ini, Minggu (20/10/2013) tidak mengurangi antusiasme peserta Bintek Penerapan Sasaran Kinerja Pegawai lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang untuk melangkahkan kaki ke hotel Mercure Padang, tempat pelaksanaan kegiatan yang membahas perihal penilaian kepegawaian, salah satu bidang urgen yang menyentuh langsung sendi-sendi pokok aparatur negara.

Dilatarbelakangi pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang mulai berlaku efektif           01 Januari 2014, Pengadilan Tinggi Agama Padang selenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang berdasarkn SK Ketua PTA Padang No.: W3-A/1546/Kp.00.3/X/2013 tanggal 15 Oktober 2013. Kegiatan ini direncanakan dari tanggal 20 Oktober 2013 sampai dengan 22 Oktober 2013.

“Mensosialisasikan PP Nomor 46 tahun 2011 yang mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil adalah salah satu tujuan dilaksanakannya kegiatan ini” ucap Ketua Pelaksana Kegiatan Hj. Nelmailis, SH saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Sekretaris dan Kaur Kepegawaian Pengadilan Agama Se-Sumatera Barat dan 4 orang dari PTA Padang yang seluruhnya berjumlah 38 orang peserta  hadir lengkap.

Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan hukum dalam pembinaan pegawai negeri sipil karena terdapat beberapa kelemahan, antara lain:

  1. DP3 cenderung hanya merupakan formalitas saja untuk kelengkapan kenaikan pangkat pegawai atau  untuk memenuhi kebutuhan penilaian akhir tahun saja;
  2. Secara substantif tidak bisa dijadikan ukuran penilaian seberapa besar produktivitas dan kontribusi PNS terhadap organisasi;
  3. DP3 lebih berorientasi pada penilaian kepribadian ( personality) dan perilaku ( behavior) dan belum terfokus pada kinerja, peningkatan hasil dan produktivitas seorang PNS;
  4. Proses penilaian lebih bersifat rahasia, sehingga tidak  memiliki nilai edukatif karena hasil penilaian tidak dikomunikasikan secara terbuka.

Demikian papar Ibu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dra. Hj. Husnaini A, SH, M.Ag yang disampaikan dengan bahasa detail dan mudah dicerna.

Dra. Hj. Husnaini A, SH,M.Ag membuka kegiatan Bintek SKP secara resmi

Diharapkan peserta kegiatan ini bisa menjadi “a man behind the gun” ungkap wanita yang telah mengabdikan diri di dunia peradilan selama 37 tahun ini. Sungguh kalimat yang singkat namun mampu mengajak kita memahami bahwa yang terpenting adalah  “a man” nya bukan “ a gun”. Menutup pembukaannya, wanita yang dilahirkan di Bukittinggi ini, menyampaikan pantun yang disambut peserta dengan tepukan dan senyuman hadirin.

Buah duku, buah langsat

Di simpan dalam bejana

Ikutilah Bintek dengan semangat,

Agar tak hanya jadi wacana.

Spirit peserta terasa memenuhi ruangan, karena ini adalah kesempatan emas untuk bisa belajar banyak dan tahu banyak mengenai sasaran kinerja pegawai dan dapat mengaplikasikannya ke depan pada satuan Kinerja masing-masing.

Narasumber kegiatan ini adalah Abdul Wakhid, S.Sos,M.Si, Wisudo Putro Nugroho, SH yang merupakan pejabat pada Kantor Regional XII BKN Pekanbaru. Dan hal yang membuat peserta semakin bersemangat, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Bapak Drs. H. Moh THAHIR, SH, MH akan memberikan materi seputar arah kebijakan PTA Padang mengenai Penerapan Sasaran kinerja Pegawai ini. Pimpinan yang memiliki kesenangan terhadap teknologi informasi ini rencananya akan menyuguhkan paparan-paparan dan informasi baru pada peserta mulai pukul 19.30 WIB sampai dengan 22.00 WIB.

Peserta Kegiatan Bintek SKP Lingkup Pengadilan Agama Se-Sumatera Barat

Semoga Kegiatan Bintek ini dapat berjalan lancar sampai dengan tanggal 22 Oktober 2013 nanti dan memberi kontribusi yang nyata terhadap perbaikan yang lebih baik khususnya masalah kepegawaian di lingkungan PTA Padang beserta PA se-wilayah hukumnya.  Aamiin.

(Andria Miko/Masrinedi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice