Bupati Morowali Hadiri Pelayanan Terpadu Perdana yang Dilaksanakan PA Bungku
Morowali | PA Bungku
Bupati Morowali hadiri Pelayanan Terpadu Sidang Itsbat Nikah pada senin (05/3) di Pengadilan Agama Bungku. Kegiatan ini merupakan Pelayanan Terpadu perdana yang dilaksanakan pada tahun 2018. Dalam sambutannya Anwar mengapresiasi Pengadilan Agama bungku yang memberikan fasilitas kepada masyarakat yang belum memiliki buku nikah untuk mengikuti Sidang Itsbat nikah dengan biaya yang terjangkau.
Selain Bupati Morowali, hadir pula Ketua DPRD Morowali Irwan Arya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Ahmad Al Hasni dan Pelaksana Tugas Kantor Urusan Agama Bungku Tengah, Mahmud.
“Kepada para peserta sidang Itsbat nikah ini kami himbau untuk mensosialisasikan kepada masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar segera mendaftar di Pengadilan Agama Bungku“ kata Ketua Pengadilan Agama Bungku Ibrahim Ahmad Harun saat mendampingi Bupati Morowali. Selain Membuka kegiatan secara resmi, Bupati Morowali juga menandatangani Surat Hibah tanah dari Pemerintah Daerah Morowali untuk Pembangunan kantor Pengadilan Agama Bungku yang baru sesuai Prototipe gedung peradilan. Tanah tersebut berlokasi di Kota Terpadu Mandiri seluas 20.050 M2.
Selesai pembukaan kegiatan oleh Bupati Morowali, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang itsbat nikah dengan tiga hakim tunggal. Pelayanan ini dilaksanakan dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama Morowali dalam hal ini Kantor Urusan Agama Bungku Tengah dan Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Morowali. Tercatat ada 38 perkara yang terdaftar, dua perkara dicabut, satu perkara ditolak, satu perkara gugur dan sisanya dikabulkan.
Perkara yang disidangkan berasal dari Kecamatan Bungku Timur sebanyak 21 perkara dan Kecamatan Bungku Tengah tujuh perkara. Pihak yang telah diputus perkaranya akan mendapat salinan putusan yang bisa digunakan untuk penerbitan buku nikah di KUA setempat dan Akte kelahiran di Dinas Dukcapil.
