logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Cabut Gugatannya, Perkara Harta Bersama Kembali Berhasil Didamaikan Oleh Mediator Ulung Pengadilan Agama Bengkalis

Selasa  (16/08/2022) Sang Mediator Ulung Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sekaligus Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, kembali berhasil mendamaikan perkara Harta Bersama. Hal ini merupakan keberhasilan mediasi yang ke-28 kalinya dengan tingkat keberhasilan 100%, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., sebagai Penerima Penghargaan Peringkat 1 Hakim Mediator Terbaik Peradilan Agama dalam Anugerah Mediasi Mahkamah Agung RI ini, berhasil mendamaikan perkara dengan pencabutan.

Selama proses mediasi berlangsung, Hakim Mediator Ulung ini memberikan banyak nasihat kepada kedua belah pihak mengenai harta bersama dan penjelasaan serta pandangan terakait penguasaan harta bersama tersebut.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak menemui titik temu atau kesepakatan, meskipun rumit, berkat kegigihan dan ikhtiar sang mediator perkara tersebut dapat didamaikan yang tandai dengan Penandatangan Surat Kesepakatan Damai pun dilakukan oleh kedua belah pihak. Dengan berhasilnya mediasi ini diharapkan menjadi semangat bagi seluruh hakim mediator Pengadilan Agama Bengkalis untuk dapat mendamaikan perkara melalui proses mediasi.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice