Calon Hakim PA Sanggau Perkenalkan Diri

Sanggau | PA Sanggau
Selasa 3 April 2018 Pengadilan Agama Sanggau mendapatkan tamu istimewa. Tamu tersebut adalah Pegawai baru Calon Hakim (Cakim) yang ditempatkan di Pengadilan Agama Sanggau sebanyak dua Orang. Acara Perkenalan dipimpin langsung Oleh Ketua Pengadilan Agama Sanggau M. Toyeb, S.Ag.,M.H. dengan mengawali memperkenalkan Seluruh personil PA Sanggau.
Cakim yang ditempatkan di PA Sanggau sebanyak dua Orang. Yang Pertama M. Yeri Hidayat, S.H. Pria Kelahiran Lampung 26 Tahun ini menyelesaikan pendidikan S1 nya di UIN Sunan Kalijaga di Yogyakarta pada tahun 2016.
Bujang yang baru pertama kali menginjakkan kaki di bumi kalimantan Barat ini mengaku terkejut dan bangga pertama kali mengetahui penempatannya. “saya mengetahui penempatan pertama di PA Sanggau, langsung saya browsing muncul web pengadilan Agama Sanggau disitu Saya lihat Profil Pimpinan dan Pegawai PA Sanggau. Disitu saya sedikit mendapatkan Info tentang tempat tugas saya yang baru” Terang Yeri dalam sambutan perkenalan dirinya.
Cakim yang Kedua yaitu Zuhrul Anam, S.H.I. Lulusan S1 UIN Wali Songo Semarang pada Tahun 2016. Berbeda dari Yeri Cakim yang kedua ini sudah tidak asing lagi tentang Pengadilan Agama Sanggau karena beliau lahir di Putussibau . Bujang 24 Tahun ini menceritakan tentang kenangan masa kecil di Putussibau karena Orang Tuannya Pegawai PA Putussibau angkatan Tahun 1992.
Selama kurang lebih 10 tahun tinggal di Putussibau Beliau Sering Lewat di Sanggau . “Saya Waktu Kecil Sering lewat sini (Depan kantor) waktu pulang ke jawa, dulu jalannya masih belum mulus seperti sekarang ini’. Kenang Zuhrul dalam mengawali Sambutan perkenalannya.
Pada kesempatan perkenalan ini kedua Cakim berharap Bimbingan, dukungan dan arahan dari Pimpinan, Hakim dan Para pegawai Pengadilan Agama Sanggau mengenai Program yang telah kami canangkan dalam Aktualisasi Selama delapan puluh hari kedepan yang selanjutnya akan dilakukan presentasi ke Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang merupakan bagian dari rangkaian Diklatsar yang nanti akan ada persentasi penilaiannya. “Ujar Kedua cakim tersebut.
Selanjutnya M. Yoyeb, S.Ag.,MH. Memerintahkan kepada semua Hakim dan Pegawai apa yang diperlukan dan informasi apa yang dibutuhkan agar membantu kedua cakim tersebut.(Arf)
