Cerai Gugat Masih Dominasi Perkara PA Muara Tebo
Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Hingga akhir penutupan penerimaan perkara pada Jumat (25/10/2013), dipastikan ada 25 perkara diterima PA Muara Tebo. Dari jumlah tersebut terlihat perkara cerai gugat masih mendominasi dengan jumlah 17. Sedangkan sisanya masing-masing perkara cerai talak sebanyak 6 perkara dan 2 perkara lainnya merupakan perkara permohonan (voluntair).
Pansek PA Muara Tebo Drs. Rusdi, MH, kepada jurdilaga membenarkan hal tersebut. Saat ditanya mengenai banyaknya perkara cerai gugat, pria kelahiran Indragiri Hilir ini menyebutkan bahwa tingginya angka perkara yang diajukan kaum perempuan alias cerai gugat disebabkan banyaknya laki-laki yang lari dari tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga.
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa alasan lain yang seringkali melanda keharmonisan rumah tangga hingga berujung di meja hijau adalah adanya gangguan pihak ketiga atau perselingkuhan.
(Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
