logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Coffee Morning di Pengadilan Agama Medan

Bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Medan hari Rabu 18 Desember 2019 dilaksanakan Coffee Morning terkait Pelayanan Perkara secara Prodeo, di hadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Medan ( Drs. H. Basuni, S.H., M.H. ), dan para Hakim Pengadilan Agama Medan.

Coffee Morning dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Medan, Dalam hal ini beliau berharap agar dalam menerima perkara secara prodeo tidak harus berdasarkan Aplikasi verifikasi data kemiskinan (kerja sama dengan AIPJ dan TNP2K), melainkan juga dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu (miskin) dari Kecamatan dimana para pihak yang ingin mengajukan perkara bertempat tinggal.

Coffee Morning ditutup dengan mengucapkan Alhamdulillahi Robbil `Alamin, semoga Pengadilan Agama Medan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice