logo web

Dipublikasikan oleh PA Pematang Siantar pada on .

 

Sebagai bagian dari pelaksanaan aktualisasi dalam rangka Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung RI, Dina Maulina, S.H. CPNS Pengadilan Agama Pematangsiantar, memperkenalkan inovasi edukatifnya berupa VISI DINI (Video Animasi Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini) pada Kamis, 20 November 2025. Inovasi ini hadir sebagai upaya preventif sekaligus sarana literasi hukum bagi masyarakat.

Inovasi VISI DINI lahir dari keprihatinan atas masih tingginya angka pernikahan dini dan rendahnya pemahaman masyarakat mengenai risikonya. Pernikahan pada usia muda seringkali berdampak pada kesehatan, kesiapan mental, pendidikan, dan kondisi ekonomi. Selain itu, sebagian masyarakat belum mengetahui prosedur dispensasi kawin yang benar di Pengadilan Agama.

Melalui video animasi, VISI DINI menyampaikan informasi mengenai bahaya pernikahan dini sekaligus menjelaskan alur permohonan dispensasi kawin, mulai dari persyaratan hingga proses pendaftaran.

Inovasi ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan literasi hukum masyarakat terkait pernikahan dini.

  • Memberikan pemahaman yang jelas dan sederhana mengenai proses dispensasi kawin.

  • Menyediakan media edukasi yang mudah dipahami oleh remaja, orang tua, dan masyarakat umum.

Video ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi yang efektif dan dapat digunakan secara berkelanjutan oleh satuan kerja. Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. memberikan apresiasi atas inovasi yang dihasilkan oleh CPNS tersebut.

“SIPENDI merupakan langkah kreatif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Inovasi ini relevan dan bermanfaat, terutama dalam upaya mencegah pernikahan dini serta memberikan pemahaman yang benar tentang dispensasi kawin. Kami sangat mengapresiasi kontribusi positif ini.”

Dengan hadirnya SIPENDI, Pengadilan Agama Pematangsiantar berharap masyarakat semakin memahami konsekuensi hukum dan sosial dari pernikahan dini, serta mengetahui prosedur yang benar ketika membutuhkan dispensasi kawin. Inovasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju edukasi hukum yang lebih modern, mudah dipahami, dan ramah bagi generasi muda.



Tim IT PA Pematangsiantar

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice