logo web

Dipublikasikan oleh Admin pada on .

Daftar Inventaris Masalah Juknis dan Administrasi Persidangan Secara Elektronik

dim-ecourt

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Pada hari Kamis, 26 Januari 2023, bertempat di Aula Pengadilan Agama Muara Teweh, diadakan rapat dalam rangka membahas pemenuhan permohonan daftar inventaris masalah juknis dan administrasi persidangan secara elektronik dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

PTA Palangka Raya pada tanggal 24 Januari 2023, mengirimkan surat kepada semua Ketua Pengadilan Agama se-wilayah Kalimantan Tengah, perihal permohonan daftar inventaris masalah (DIM). Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja di lingkungan peradilan agama di wilayah hukum PTA Palangka Raya berkaitan dengan kepatuhan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas PERMA  No 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di pengadilan secara elektronik, dan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang juknis administrasi dan persidangan perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara di pengadilan secara elektronik.

Setelah dilakukan rapat, maka hasil rapat tersebut akan disampaikan dalam bentuk file Microsoft Word dan diunggah ke link google drive yang telah disediakan oleh PTA Palangka Raya paling lambat tanggal 31 Januari 2023. (tan) 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice