Dalam 3 Bulan Terakhir, Siadpa Plus PA Nunukan Berhasil Masuk Kategori Laporan Perkara Sangat Akurat

NUNUKAN | www.pa-nunukan.go.id
Alhamdulillah, dalam 3 bulan berturut-turut sejak Juli hingga September 2013 ini, PA Nunukan masih dapat mempertahankan posisi “go-green” dalam menu “Perbandingan Data Perkara Antara Rekap Manual dan Data Siadpa Plus” di portal infoperkara.badilag.net.
Ini semua tentu tak lepas dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas admin. dan petugas Siadpa Plus PA Nunukan dalam memaksimalkan pemanfaatan implementasi Siadpa Plus di PA Nunukan.
Seperti diketahui, menu baru di portal Info Perkara yang diluncurkan Timnas Siadpa Plus, Juni 2013, ini menampilkan data perbandingan L1.PA-8, yakni laporan tentang perkara diterima dan diputus setiap PA/MS seluruh Indonesia.
Data perbandingan ini akan memberikan skoring warna “merah” untuk kategori data sangat akurat atau tidak ada selisih antara data rekap manual dan Siadpa Plus.
Skoring warna “kuning” untuk data kurang akurat atau ada selisih data antara 1 s/d 10 perkara. Sedangkan skoring warna “merah” untuk data tidak akurat atau ada selisih lebih dari 10 perkara.
Dibandingkan dengan laporan Juni 2013, saat pertama kali menu baru di portal Info Perkara ini diluncurkan, PA Nunukan saat itu masih masuk dalam kategori “merah”, bukan “kuning”, apalagi “hijau”.
Ini berarti ada selisih data lebih dari 10 perkara antara rekap manual dengan Siadpa Plus PA Nunukan. Bagi PA Nunukan yang baru 2 tahun ini berdiri, dengan jumlah perkara hanya sedikit --rata-rata sebulan 20-30 perkara-- ini adalah sebuah “kecolongan” yang tak seharusnya terjadi.
Sekalipun sudah diverifikasi dan divalidasi oleh admin. Siapa Plus PA Nunukan, namun belajar dari pengalaman “kecolongan” itulah, PA Nunukan bertekad akan selalu “menghijaukan” data perkara antara rekap manual dengan data Siadpa Plus. Dan hijaunya itu pun bukan “hijau semangka” seperti yang seringkali ditengarai Dirjen Badilag H. Purwosusilo.
Namun demikian, harus diakui bahwa harapan kadang tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Buktinya, Rabu (2/10) lalu, saat KPA Nunukan akan berangkat Sidang Keliling di Sebuku, telah menemukan di portal Info Perkara perbedaan antara data rekap manual dan data Siadpa Plus PA Nunukan dengan selisih 1 perkara (warna kuning).
KPA Nunukan pun segera memerintahkan admin. Siadpa Plus untuk mencari penyebab terjadinya perbedaan itu. Padahal saat itu waktunya sudah sangat mepet sehubungan Tim Sidang Keliling sudah menunggu di pelabuhan speed-boat Yamaker untuk berangkat ke Sebuku. Sementara admin. Siadpa Plus yang sehari-hari juga ikut membantu di Kepaniteraan itu turut pula akan berangkat ke Sebuku.
Maka mau tak mau, siang itu selama 3 hari “si kuning” itu masih tetap bercokol pada menu baru Timnas Siadpa Plus tersebut sampai Tim Sidang Keliling tiba kembali di Nunukan dari Sebuku.
Sekembalinya dari Sidang Keliling di Sebuku, sehabis shalat Jum’at (4/10), admin Siadpa Plus kembali melakukan verifikasi dan validasi data Siadpa Plus, setelah KPA Nunukan menemukan penyebabnya.
Ternyata penyebabnya adalah masalah virus yang beberapa waktu lalu sempat menyerang server Siadpa Plus PA Nunukan. Satu perkara yang menjadi penyebab selisihnya data manual dengan data Siadpa Plus itu telah hilang dari server karena terserang virus.
Setelah dilakukan pengisian ulang data-data perkara yang hilang itu dan di-upload ke portal Info Perkara, kembali warna “hijau” menghiasi lembaran menu “Perbandingan Data Perkara Antara Rekap Manual dan Data Siadpa Plus” PA Nunukan.

Laporan September PA Nunukan di Urutan 148 (Bukan No. Ranking)
Memang, perbedaan kategori antara warna hijau, kuning dan merah itu bukan semata disebabkan faktor manusia (human error) atau kurangnya ketersediaan SDM.
Tapi kadang faktor-faktor eksternal yang berhubungan dengan keamanan dan “kecanggihan” aplikasi Siadpa Plus yang terus disempurnakan itu, turut pula menjadi penyebabnya.
Namun demikian, dengan adanya menu baru hasil kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas Timnas Siadpa Plus Ditjen Badilag ini, setiap satker PA sekarang sudah dimudahkan untuk melacaknya jika terjadi perbedaan data antara rekap manual dengan data Siadpa Plus.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)
