logo web

Dipublikasikan oleh Reza Fahlevi pada on .

Takengon | ms-takengon.go.id Kunjungan Silaturahmi Pimpinan MS Takengon ke Polres Aceh Tengah, dalam rangka membahas sinergitas kerjasama antar Aparat Penegak Hukum dalam menjangkau masyarakat Aceh Tengah. Khususnya dalam kesadaran dan pengetahuan hukum dibidang perdata agama.

Dalam kunjungan silaturahmi tersebut, delegasi Mahkamah Syariyah Takengon dipimpin oleh KMS Takengon, Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L didampingi Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris disambut langsung dengan baik oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara Mahkamah Syariyah Takengon dan Polres Aceh Tengah dalam menjangkau dan memahami masyarakat pencari keadilan khususnya dibidang perdata-agama.

Dalam perbincangan, Win Syuhada menyampaikan bahwa Mahkamah Syariyah dan Polres memiliki tanggung jawab yang sama dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kerjasama yang erat antara kedua belah pihak sangat diperlukan untuk memberikan solusi yang tepat dan cepat bagi masyarakat yang pencari keadilan.

Sementara itu, Kapolres AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K. menyambut baik kunjungan kerjasama tersebut. Ia menyampaikan bahwa Polres Aceh Tengah siap bekerja sama dengan Mahkamah Syariyah Takengon dalam program Jum'at Curhat Masyarakat Aceh Tengah. Menurutnya, kerjasama yang baik antara Mahkamah Syariyah dan Polres dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat pencari keadilan.

Kunjungan silaturahmi ini juga diisi dengan diskusi dan sharing mengenai berbagai permasalahan hukum dan keamanan yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Di akhir pertemuan, kedua belah pihak berfoto bersama sebagai bentuk silaturahmi dan penjajakan untuk terus meningkatkan kerjasama dalam menjangkau masyarakat Aceh Tengah yang berkaitan dengan hukum perdata-agama.

Diharapkan, kerjasama yang baik antara Mahkamah Syariyah Takengon dan Polres Aceh Tengah dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat Aceh Tengah.

-RF

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice