Deklarasi dan Komitmen Pegawai PA Kalabahi Menuju SAPM

Kalabahi | PA Kalabahi
Hari Kamis, 12 Oktober 2017 pukul 10.00 Waktu setempat, dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kalabahi, Pimpinan dan Seluruh Pegawai Pengadilan Agama Kalabahi menyatakan deklarasi dan komitmen terhadap persiapan untuk Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama (SAPM).
Hal ini diwujudnyatakan dengan membubuhi tanda tangan oleh masing-masing Pegawai dan Pimpinan Pengadilan Agama Kalabahi pada Prasasti yang telah dipersiapkan oleh Tim SAPM Pengadilan Agama Kalabahi.
Deklarasi ini sebagai wujud komitmen dan keseriusan seluruh warga Pengadilan Agama Kalabahi dalam mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan pelaksanaan SAPM, tegas Drs. H. Taufik, M.H, Ketua Pengadilan Agama Kalabahi sebagai Manajer TIM SAPM Pengadilan Agama Kalabahi. Beliau juga mengingatkan beberapa hal pokok dan prinsip terkait dengan persiapan secara fisik diantaranya adalah kebersihan diri, lingkungan, dan tempat kerja.
Setelah acara deklarasi dilaksanakan Ketua Pengadilan Agama Kalabahi memberikan pembinaan dan sosialisasi Maklumat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Beliau menambahkan beberapa pesan moral kepada seluruh Warga Pengadilan Agama Kalabahi agar menjaga integritas, menjaga akhlak, serta menjaga muru’ah / harga diri. Bertindaklah sesuai dengan yang diamanatkan oleh aturan, kode etik, pedoman perilaku, dan jangan menyimpang dari itu, sehingga visi dan misi Mahkamah Agung untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung dapat terwujud sebagaimana harapan seluruh komponen bangsa Indonesia.
Setelah pembinaan oleh Ketua Pengadilan Agama Kalabahi, dilanjutkan dengan dan sosialisasi SAPM oleh Agus Salim, S.Ag, M.SI, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kalabahi sebagai Ketua Tim SAPM Pengadilan Agama Kalabahi.
Ketua Tim SAPM juga menambahkan, bahwa Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama yang sedang digalakkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia merupakan bentuk riil dari usaha untuk mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung RI. Ini mendorong upaya perubahan yang fundamental dan segera harus dilaksanakan. Perubahan itu dimulai dari yang terkecil, menjaga kebersihan, disiplin waktu, disiplin kerja, sopan saat berbicara, dan perlu untuk terus digalakkan secara berkesinambungan. Agar tujuan dan sasaran pencapaian Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama dapat terwujud sebagaimana yang diharapkan bersama.
Pencapaian tertinggi dalam akreditasi pun diharapkan bukan pencapaian yang temporer atau sementara, namun diharapkan benar-benar perubahan tersebut dilaksanakan untuk membenahi kualitas Pengadilan Agama baik dari sisi manajemen, sisi administrasi maupun sisi pelayanan, terang Ketua SAPM Pengadilan Agama Kalabahi.
Selesai melaksanakan Deklarasi, TIM SAPM langsung melaksanakan rapat untuk menentukan agenda strategis persiapan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama. Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Tim SAPM Pengadilan Agama Kalabahi, Fauziah Burhan, S.HI dan Alfian Yusuf, S.HI tersebut mengagendakan beberapa persiapan awal dan target waktu yang ditetapkan dalam penyelesaian persiapan tersebut. Sehingga diharapkan awal tahun 2018, Pengadilan Agama Kalabahi telah siap untuk dilaksanakan Self Assesor oleh Auditor Internal, sebelum akhirnya diaudit oleh Assesor Nasional dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Di penghujung pertemuan tersebut, Alfian Yusuf S.HI mengajak kepada seluruh Warga Pengadilan Agama Kalabahi, mari bersama-sama kita saling membantu, saling melengkapi dan bekerja sama agar akreditasi yang sedang digalakkan bersama dapat diraih dengan predikat yang baik. red.
