Descente Di Boalemo: PA Tilamuta Dan PN Tilamuta Disepakati Hari Ini
(Boalemo, 20 Februari 2023) Hari Senin pukul 10.00 Ketua Pengadilan Negeri yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta bersama rombongan menghadiri secara resmi penandatanganan surat keputusan bersama Ketua Pengadilan Negeri Tilamuta dan Ketua Pengadilan Agama Tilamuta mengenai biaya administrasi Pemeriksaan Setempat yang diselenggerakan pada Kantor Pengadilan Agama Tilamuta. Agenda tersebut disaksikan secara langsung oleh masing-masing Hakim, Panitera, dan Panitera Muda Pengadilan.

Biaya Pemeriksaan Setempat baik pada Pengadilan Negeri Tilamuta maupun Pengadilan Agama Tilamuta sejak awal hanya berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan mengenai Panjar Biaya Perkara. Dengan mempertimbangan berbagai hal yang dinilai perlu untuk disesuaikan kembali mengenai biaya administrasi Pemeriksaan Setempat dan karena belum adanya Surat Keputusan Bersama mengenai hal tersebut, maka para Pimpinan berinisasi untuk melakukan perumusan Surat Keputusan Bersama Ketua Pengadilan.

Atas dasar hal tersebut menetapkan biaya administrasi Pemeriksaan Setempat berdasarkan radius dalam wilayah hukum dan akan mulai diberlakukan sejak tanggal 20 Februari 2023. Sitriya Daud, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Tilamuta menyampaikan harapannya kedepan untuk dapat terus menjaga sinergitas antar Pengadilan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pencari keadilan. (SHAA)
