
Medan, 30 November 2022.
Bertempat di Pengadilan Tinggi Medan, Jln. Ngumban Surbakti No. 39 A Medan, Dharmayukti Karini Cabang Rantauprapat menghadiri pembukaan kegiatan Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini Se-Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Ibu Dharmayukti dari setiap Cabang Dharmayukti di Sumatera Utara. Terlihat para peserta yang hadir mengenakan pakaian dengan nuansa tenun lokal yaitu ulos. Pada kegiatan kali ini tema dresscode yang diangkat adalah "Nuansa Tenun Lokal Sumatera Utara". Beberapa acara lain yang dilaksanakan adalah Sosialisasi Revisi Buku Hasil Musyawarah Nasional Dharmayukti Karini VII Tahun 2022, Sosialisasi F1, F2, F3, dan Lampiran 27 dan kegiatan bazar.

Setiap Cabang Dharmayukti Karini berpartisipasi dengan membuka stand bazar dengan menjajakan makanan maupun souvenir ciri khas dari daerah asal. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk masing-masing cabang Dharmayukti Karini agar semakin solid dan kompak serta dapat menumbuhkan rasa kebersamaan. Kegiatan diawali dengan pembukaan Bazar oleh Ketua Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Sumatera Utara. Bazar diikuti oleh Dharmayukti Karini Cabang Se-Wilayah Sumatera Utara. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi revisi buku hasil Musyawarah Nasional Dharmayukti Karini VII Tahun 2022 dan sosialisasi F1, F2, F3, dan lampiran 27. Acara diakhiri dengan foto bersama antara masing-masing pengurus Dharmayukti Karini Cabang dengan Pengurus Daerah Dharmayukti Karini Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Baginda, S.Ag., M.H. kegiatan pertemuan daerah tersebut bermanfaat untuk senantiasa lebih solid baik demi kemajuan bersama. “Pertemuan ini juga diharapkan dapat menjalin silaturahim antara Pengadilan Tinggi dengan Pengadilan Tinggi Agama Medan, serta Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya kepada Tim Redaksi. (Tim IT PA.Rap)
