Di Minggu Pertama Bertugas, WKPA Gedong Tataan Berhasil Mendamaikan Para Pencari Keadilan

Gedong Tataan, Humas (13/12/2022): Mediator Hakim Pengadilan Agama Gedong Tataan berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor : 796/Pdt.G/2022/PA.Gdt. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi PA Gedong Tataan. Bertindak sebagai Mediator adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Gedong Tataan YM Yulistia, S.H., M.Sy.
"Mediasi di awali oleh Para Pihak menyampaikan keluh kesahnya dalam rumah tangganya dan masing-masing menyampaikan keinginannya untuk berdamai karena kunci dari keberhasilan adalah salah satunya keterbukaan hati Para Pihak untuk berdamai" ujar Mediator Hakim. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator Hakim, Para Pihak tersentuh hatinya dan terbuka fikirannya kemudian keduanya berdamai untuk mempertahankan pernikahan dalam kurun waktu 15 tahun, dan Para Pihak menandatangani lembar pernyataan Para Pihak tentang hasil mediasi.

Semoga kedepan dengan semakin banyaknya mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang beperkara, diharapkan semakin meningkatkan angka penyelesaian perkara secara damai yang tepat, efektif dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada Para Pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan.
