Di PA Kendari, Pimpinan PTA Sulawesi Tenggara Tegaskan Pentingnya Wasbin

Ketua PTA Sulawesi Tenggara (kedua dari kanan) memberikan pengarahan pembinaan pada rapat pembinaan di PA Kendari didampingi WKPTA Sulawesi Tenggara (kedua dari kiri) (12/9/17) (foto : Harman)
Kendari | PTA Kendari
Pimpinan PTA Sulawesi Tenggara, Selasa (12/9/17), berkunjung ke Pengadilan Agama Kendari Kelas IA. Kunjungan dilakukan guna melakukan rapat pembinaan dengan Hakim dan Aparatur PA Kendari.
Pimpinan PTA Sultra yang terdiri KPTA Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. dan Wakilnya H. Cholidul Azhar, SH., M.Hum. tiba di PA Kendari pukul 08.30 WITA. Keduanya didampingi Panitera PTA Sultra Drs. Kurthubi, MH. dan disambut langsung oleh Ketua PA Kendari Drs. Muh. Husein Shaleh, MH.
Setelah berkeliling melihat lihat ruangan di PA Kendari. Rombongan Pimpinan PTA Sultra beramah tamah di ruangan Ketua PA Kendari. Setelahnya, Pimpinan PTA Sultra menggelar rapat pembinaan dengan seluruh aparatur PA Kendari di ruang sidang cakra.
Menurut KPTA Sultra, pembinaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Sesuai poin empat pada maklumat tersebut, KPTA menjelaskan bahwa pengawasan dan pembinaan (wasbin) harus dilakukan secara berkala dan terdokumentasi. Jika tidak ada satu pun dokumentasi yang ditemukan sebagai bukti wasbin, dan pada saat yang bersamaan terdapat hakim maupun aparatur peradilan yang terkenan kasus hukum, maka Mahkamah Agung akan memberhentikan atasan langsung.
KPTA Sultra pada kesempatan yang sama menginstruksikan kepada seluruh hakim dan aparatur PA Kendari untuk mematuhi peraturan disiplin pegawai serta kode etik profesi. Salah satunya, adalah dengan mamatuhi ketentuan jam kerja. Baik jam kantor maupun jam istirahat.
Para peserta rapat pembinaan tampak serius menyimak pengarahan dari Pimpinan PTA Sulawesi Tenggara (12/9/17) (foto : Harman)
KPTA menginstruksikan agar dibuat absen pulang istirahat dan absen masuk setelah istirahat disamping absen hadir dan pulang sebagaimana telah diterapkan di PTA Sultra. Hal ini dimaksudkan agar seluruh hakim dan aparatur PA Kendari disiplin dalam bekerja dan selalu berada ditempat guna memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Pada kesempatan yang sama, KPTA mengumumkan diadakannya lomba kebersihan seluruh satuan kerja. Lomba kebersihan tersebut diadakan dalam rangka hari jadi PTA Sultra ke-22. Satuan kerja yang masuk kategori satuan kerja terbersih akan diumumkan pada puncak HUT PTA Sultra.
Di tempat yang sama, WKPTA Sultra menekankan agar setiap atasan langsung wajib melakukan pengawasan dan pembinaan. Wasbin dilakukan secara berjenjang sebagai upaya agar seluruh hakim dan pegawai dapat melaksanakan tugas sesuai kode etik dan perilaku serta sesuai peraturan yang berlaku.
Wasbin, menurut WKPTA dilakukan dengan memantau, mengawasi dan memeriksa perilaku bawahan. Setiap atasan langsung yang tidak melakukan wasbin secara berkala akan dikenakan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, pada kasus tertentu sebagaimana tejadi di PN Bengkulu, atasan langsung dapat dicopot dari jabatannya.
Wasbin pada pengadilan tingkat pertama, merupakan tugas wakil ketua. Oleh karena itu, secara khusus WKPTA meminta kepada WKPA Kendari untuk lebih memaksimalkan tugasnya tersebut. WKPTA menjelaskan perlunya pimpinan dan atasan langsung untuk mensosialisasikan Perma Nomor 7 tahun 2016 tentang disiplin hakim dan Perma Nomor 8 tahun 2016 tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung.
Usai menjelaskan pentingnya wasbin, rapat berlanjut dengan agenda Asistensi Akreditasi pada PA Kendari. Menurut Pimpinan PTA Sultra, wasbin erat kaitannya dengan akreditasi. Jika wasbin dilakukan dengan maksimal, maka akreditasi akan mudah dilaksanakan. Rapat ditutup pukul 11.00 WITA. (t.rom)
