logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

Dirbinganis Berharap PA yang Diusulkan Membangun SMAP Ditambah

f181839f-1c59-4202-bde8-1ebefa2de193

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. memberikan motivasi kepada 25 Satker 4 lingkungan peradilan yang diusulkan mengikuti SMAP 2023.

Bantul (21/3/2023). Pencanangan program pembangunan SMAP Mahkamah Agung 2023 resmi dinyatakan dimulai oleh Kepala Badan Pengawasan Mahakam Agung RI Sugiyanto, S.H. Acara dihadiri oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis pada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang Kepala Pengadilan Militer Utama dan Kelompok Kerja (Pokja) SMAP Tahun 2023 serta Pimpinan pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama yang diusulkan mengikuti SMAP.

Setelah sambutan Kabawas acara dilanjutkan dengan pembinaan dan motivasi dari masing-masing Dirjen. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. menekankan, integritas menjadi salah satu tolak ukur melakukan promosi dan mutasi sehingga keberhasilan dalam menerapkan SMAP akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses promosi dan mutasi.

Sedangkan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag berjanji akan mengumpulkan seluruh pengadilan agama yang melakukan pembangunan SMAP dengan tujuan saling berbagi cara dalam melakukan pembangunan SMAP serta meminta kepada Badan Pengawasan, agar pada tahun mendatang, dapat melibatkan lebih banyak pengadilan di lingkungan Badan Peradilan Agama dalam pembangunan SMAP.

Terakhir, Brigjen TNI Dr. Slamet Sarwo Edi, S.H., M.Hum. Kepala Pengadilan Militer Utama yang mewakili Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara dalam arahannya menyatakan integritas dan kompetensi, mutlak diperlukan bagi pelayanan masyarakat sehingga penerapan SMAP menjadi relevan bagi seluruh pengadilan.

Acara pencanangan dilanjutkan dengan workshop yang menghadirkan 2 orang narasumber Hakim Tinggi Pengawas, yaitu Drs. Ahmad Nur, M.H. dan Aminal Umam, S.H., M.H.

Ahmad Nur menyampaikan panduan pembangunan SMAP meliputi definisi SMAP, tujuan penerapan SMAP, kerangka SMAP sampai dengan tahapan pembangunan SMAP.

Sedangkan Aminal Umam menjelaskan hal lebih teknis yaitu metode penilaian yang diterapkan terhadap satuan kerja yang menerapkan SMAP, baik satuan kerja yang sedang melakukan pembangunan ataupun terhadap satuan kerja yang telah mendapatkan sertifikat SMAP.

Peserta Workshop sangat antusias, mereka bertanya kepada kedua Nara sumber seputar SMAP, dipandu oleh Moderator profesional Wahyu Sudrajat, Hakim Yustisial Bawas, acara berakhir Pukul 12.30 WIB. (Fajar Widodo).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice